Kitab Fiqh/ Ahkam, Sunan dan Muwattho’

I.                    PENDAHULUAN
Mengenal kitab-kitab hadis bagi umat muslim adalah suatu keharusan.  Karena dengan diketahuinya bentuk kitab hadis tersebut, baik mulai dari pengarangnya, sistematika penulisannya atau yang lain yang berhubungan  dengan masalah studi hadis akan memudahkan proses pencarian hadis langsung dari sumbernya dengan melakukan penelitian ulang tentang kualitas hadis sehingga tidak ragu-ragu untuk berhujjah menggunakan hadis.

Hadis atau Sunnah, baik secara struktural ataupun fungsinya telah disepakati oleh para Muslimin dari berbagai aliran islam sebagai sumber ajaran agama setelah al-Quran karena dengan adanya hadis itulah ajaran islam semakin menjadi jelas. Sepanjang sejarah, hadis-hadis yang tercantum dalam berbagai kitab hadis yang ada telah melalui proses penelitian ilmiah sehingga menghasilkan kualitas hadis yang diinginkan oleh para penelitinya atau penghimpunnya, maka dari sini terdapat berbagai macam kitab hadis.

Kitab hadis tersebut akan berbeda-beda penamaannya jika ditinjau dari segi kriterianya, begitu juga bila ditinjau dari cara penggunaannya, semua itu akan menghasilkan kitab yang berbeda-beda.

II.                 RUMUSAN MASALAH
        a.      Kitab Fiqh/ Ahkam
        b.      Kitab Sunan
        c.       Kitab Muwattho'

III.               PEMBAHASAN
      a.      Kitab fiqh/ ahkam
Kitab fiqh atau kitab ahkam dalam hadis merupakan kitab yang di dalamnya membahas tentang hukum-hukum agama atau fiqh baik ubudiyah maupun muamalah. Meskipun kitab-kitab lain selainnya juga banyak yang membahas fiqh atau ahkam, namun biasanya tidak fokus hanya dalam bidang tersebut, sedangkan kitab fiqih atau ahkam ini fokusnya dalam bidang tersebut. Biasanya kitab jenis ini disusun sesuai runtutan per bab thaharoh, wudhu, sholat... dst. dan tanpa menyebutkan sanad secara lengkap.[1]
Kitab yang masuk dalam katagori ini adalah kitab Bulughul maram.

Bulughul Maram atau Bulugh al-Maram min Adillat al-Ahkam, disusun oleh Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalani (773 H - 852 H). Kitab ini merupakan kitab hadits tematik yang memuat hadits-hadits yang dijadikan sumber pengambilan hukum fikih (istinbath) oleh para ahli fikih. Kitab ini menjadi rujukan utama khususnya bagi fikih dari Mazhab Syafi'i. Kitab ini termasuk kitab fikih yang menerima pengakuan global dan juga banyak diterjemahkan di seluruh dunia.

Kitab Bulughul Maram memuat sekitar 1500-an hadits. Disetiap akhir hadits yang dimuat dalam Bulughul Maram, Ibnu Hajar menyebutkan siapa perawi hadits asalnya. Bulugh al-Maram memasukkan hadits-hadits yang berasal dari sumber-sumber utama seperti Sahih al-Bukhari, Sahih Muslim, Sunan Abu Dawud, Sunan at-Tirmidzi, Sunan an-Nasa'i, Sunan Ibnu Majah, dan Musnad Ahmad dan selainnya.

Kitab Bulughul Maram memiliki keutamaan yang istimewa karena seluruh hadits yang termuat didalamnya kemudian menjadi pondasi landasan fikih dalam mazhab Syafi'i. Selain menyebutkan asal muasal hadits-hadits yang termuat didalamnya, penyusun juga memasukkan perbandingan antara beberapa riwayat hadits lainnya yang datang dari jalur yang lain. Karena keistimewaannya ini, Bulughul Maram hingga kini tetap menjadi kitab rujukan hadits yang dipakai secara luas tanpa memperdulikan mazhab fikihnya.

Metode yang digunakan oleh Ibnu Hajar dalam menyusun kitab ini ialah dengan metode tematis (maudhu’i) berdasarkan tema-tema fikih, mulai dari Bab Bersuci (Thaharah) sampai Bab Kompilasi (al-Jami’).. Ia menyeleksi beberapa hadits dari kitab-kitab shahih, sunan, mu’jam, dan al-Jami yang berkaitan dengan hukum-hukum fiqih.
Sistematika kitab Bulughul Maram sebagai berikut :
  • Terdiri dari 15 Bab mulai dari Bab Bersuci (Kitab at-Thaharah) sampai Bab kompilasi (Kitab al-Jami’), setiap bab terdiri dari beberapa sub-bab.
  • Memuat sekitar 1500-an buah hadits sahih, hasan, bahkan dha’if yang bertemakan fikih.
  • Memotong (ta’liq) rangkaian sanad kecuali pada tingkat sahabat dan mukharrij.
  • Terkadang menyertakan jalur-jalur periwayatan hadits secara ringkas dan menyebutkan tambahan-tambahan redaksi dari riwayat lainnya dan menjelaskan statusnya.
  • Menjelaskan status hadits-hadits yang lemah (padanya ada kelemahan, sanadnya lemah... dsb) atau dengan keterangan Ulama, seperti "dilemahkan oleh Abu Hatim, dll".
  • Dalam hal penguat hadits, Ibnu hajar menyertakan keterangan ringkas yang hanya mencantumkan sanad saja tanpa mengulang isi matan.
  • Ibnu Hajar menggunakan istilah tertentu dalam penyebutan yang mengeluarkan hadits (mukharrij), yakni:
  1. Rowahu as-Sab'ah untuk hadits yang diriwayatkan oleh tujuh Imam dalam ilmu Hadits, yaitu Ahmad, Bukhari, Muslim, Abu Daud, Tirmidzy, Nasa’i dan Ibnu Majah
  2. Rowahu as-Sittah untuk hadits yang diriwayatkan oleh tujuh Imam selain Ahmad
  3. Rowahu al-Khamsah untuk hadits yang diriwayatkan oleh tujuh Imam selain Bukhari-Muslim
  4. Rowahu al-Arba'ah untuk hadits yang diriwayatkan oleh tujuh Imam selain Ahmad, Bukhari dan Muslim
  5. Rowahu ats-Tsalitsah untuk hadits yang diriwayatkan oleh tujuh Imam selain Ahmad, Bukhari, Muslim dan Ibnu Majah
  6. Muttafaqun 'alaih untuk hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari-Muslim
Kitab Bulughul Maram kemudian diberikan kitab penjelasan oleh banyak ulama dan yang paling mahsyur adalah Subulus Salam karya Muhammad bin Ismail al-Amir ash-Shan’ani. Kitab Subulus Salam sendiri merupakan ringkasan dari kitab Al-Badrut Tamam karya Al-Husain bin Muhammad al-Maghribi. Diantara kitab syarh Bulughul Maram yang lain adalah:
  • Ibanatul Ahkam, karya Abu Abdullah bin Abdus Salam Allusy
  • Tuhfatul Ayyam fii Fawaid Bulughil Maram, karya Samy bin Muhammad
  • Minhatul ‘Allam, karya Shalih Fauzan
  • Syarah bulughil Maram, karya Athiyyah Muhammad Salim.[2]
      b.      Kitab Sunan
Kitab Sunnan adalah kitab hadis yang menghimpun hadis-hadis hukum yang marfu' dan disusun berdasarkan bab-bab fikih. Di antara kitab-kitab yang termasuk Sunan yang masyhur adalah Sunan Abu Dawud, Sunan al-Tirmidzi, Sunan al-Nasa'i dan Sunan Ibnu Majah.

Keempat kitab sunan ini masyhur dengan sebutan al-Sunnan al-Arba'ah. Bila dikatakanal-Sunan al-Tsalasah, maka maksudnya ketiga sunan yang pertama, yakni selain Sunan Ibnu Majah. Kitab Sunan ini berbeda dengan kitab Jami’ al-Shahih karena di dalamnya tidak terdapat pembahasa akidah-akidah dan sirah nabi yang sebagaimana termuat dalam kitab Jami’ al-Shahih.[3]

Bila dikatakan al-Khamsah, maka yang dimaksud adalah al-Sunan al-Arba'ahdan Musnad Ahmad. Bila dikatakan al-Sittah, maka yang dimaksud adalah Shahihaini dan al-Sunnan al-Arba'ah. Kitab-kitab Sunan juga mendapat perhatian yang cukup besar dari umat islam sepanjang masa dan kerap dijadikan sebagai referensi terutama berkaitan dengan soal hukum. Masih terdapat kitab Sunan yang lain seperti Sunan al-Qubra karya Baihaqi,Sunan Dar al-Qutni dan lain-lain.[4]

Jika kita mengagumi kitab kumpulan hadits karya Imam At-Tirmidzi dan Imam An-Nasa’i, maka kita harus terlebih dulu mengagumi kitab kumpulan hadits karya guru mereka yang juga berjudul As-Sunan.Kitab yang juga banyak bercorak fiqih itu ditulis muhadits dan faqih besar pada masanya yaitu Al-Imam Sulaiman bin Imran bin  Al-Asy`ats bin Ishaq bin Basyir bin Syidad bin Amr bin Imron Al-Azdy As-Sajistani atau biasa disebut Imam Abu Dawud.

Kitab As-Sunan tersebut memuat 4800 hadits yang disaring dari 50.000an hadits. Dan 50.000 hadits itu sendiri merupakan saringan dari ratusan ribu hadits yang diperolehnya saat berkelanan. Kumpulan hadits berjumlah 4800 itulah yang lalu ditulis pada kitab As-Sunan.

Selain ahli hadits, Imam Abu Dawud juga menonjol sebagai seorang faqih, ahli fiqih. Kefaqihan dan keahliannya dalam ilmu hadits tampak berpadu ketika Imam Abu Dawud mengritik sejumlah hadits yang bertalian dengan hukum fiqih dan dalam penjelasan bab-bab fiqih pada kitab-kitab haditsnya. Kedalaman ilmu Abu Dawud tersebut meski luar biasa-- cukup dimaklumi mengingat beliau murid kesayangan Imam Ahmad bin Hanbal, pendiri madzhab Hanbali.

Jumlah hadits dalam Sunan Abu Dawud adalah sebanyak 4800 hadits, sebagian ulama menghitungnya sebanyak 5.2.74 hadits.Perbedaan ini dikarenakan sebagian orang menghitung hadits yang diulang sebagai satu hadits dan sebagian lagi menghitungnya sebagai dua hadits. Abu Dawud membagi Sunannya dalam beberapa kitab dan tiap kitab dibagi menjadi beberapa bab. Jumlah kitab sebanyak 35 buah diantaranya ada 3 kitab yang tidak dibagi dalam bab-bab. Sedangkan jumlah babnya ada 1.871 bab.[5]
c.       Kitab Muwattho’

Al-Muwatta, Al-Muwaththa atau Muwatta Malik merupakan kitab hadits dan fiqih yang disusun oleh Imam Malik bin Anas, merupakan salah satu dari Kutubut Tis'ah (sembilan kitab hadits utama di kalangan Sunni).
Imam Malik, Yaitu Abu Abdullah Malik bin Anas bin Malik bin Abu Amir Al-Ashbahi (93 H dan -179 H). Ia banyak tinggal di Madinah. Ia ulama Islam yang terkenal, dan pendiri mazhab Maliki. Ia dikenal mempunyai lebih dari seribu murid diantaranya yang terkenal adalah Imam Syafe'i. Selama kehidupannya, Imam Malik senantiasa memperbarui Kitab Muwaththa beliau ini, sehingga kitab ini mencerminkan pembelajaran dan pengetahuan beliau selama lebih dari empat puluh tahun. Kitab ini mengandung seribuan hadits.

Imam Malik memberi nama kitab haditsnya dengan nama al-Muwaththa' karena kitab ini menjadi pembicaraan umat muslim di jamannya, maksudnya kitab tersebut dimudahkan untuk dipahami dan dan diambil faidahnya oleh manusia. Imam Malik berkata : "Saya menunjukkan kitabku ini kepada 70 ahli fiqih Madinah. Semuanya menyepakatiku atasnya, maka saya memberinya nama al-Muwaththa'." [Tanwir al-Hawalik hal 7, as-Suyuthi]. Kitab al-Muwaththa' karya Imam Malik ini adalah kitab yang berisikan hadits - hadits Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam, perkataan (atsar) para sahabat, fatawa para tabi'in. [Tanwir al-Hawalik hal 8, as-Suyuthi]

Kedudukan Al-Muwaththa' didalam ilmu hadits, tingkatnya dibawah Shahih al-Bukhari dan Shahih Muslim. Bahkan Imam asy-Syafi'i berkata : "Kitab yang paling shahih setelah al-Qur'an adalah Muwaththa' Imam Malik." [Ulum al-Hadits hal 14, Ibnu ash-Shalah rahimahullah]

Imam Malik tidak menulis semua riwayat dari Nabi . Terdapat ulama lain yang mengumpulkan riwayat lainnya. Sehingga kitab ini terdiri dari: - Perkataan dan perbuatan Nabi Muhammad (juga dikenal sebagai sunnah). Riwayat perkataan dan perbuatan Nabi disebut hadits. - Pendapat dan keputusan resmi sahabat Nabi, penerus mereka, dan beberapa ulama kemudian.

Kitab al-Muwaththa' karya Imam Malik ini adalah kitab yang berisikan hadits - hadits Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam, atsar - atsar (perkataan) para sahabat, fatawa - fatawa para tabi'in. Beliau memilahnya dari seratus ribu hadits yang pernah beliau riwayatkan. [Tanwir al-Hawalik hal 8, as-Suyuthi rahimahullah]

Menurut riwayat Yahyah bin Yahyah al-Andalusi hadits yang ada didalamnya mencapai 853 hadits. Akan tetapi Imm Abu Bakar al-Abhari berkata : "Jumlah hadits Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam, atsar sahabat dan fatawa tabi'in yang ada dalam kitab al-Muwaththa' adalah 1720 hadits, yang bersanad sebanyak 600, mursal 222, mauquf 613 dan fatawa tabi'in 285." [Tajrid at-Tamhid hal 258 dan Tanwir al-Hawarik hal 8]

Jumlah hadits dalam kitab al-Muwaththa' Imam Malik ini terkadang berbeda - beda dikarenakan perbedaan orang yang meriwayatkan dari Imam Malik, dimana Imam Malik selalu membersihkan dan memperbaiki kitab al-Muwaththa' nya ini, karena beliau tetap menulis dan memperbaikinya selama 40 (empat puluh) tahun. [Tanwir al-Hawalik hal 8]

Diantara kitab Syarah (Penjelas) al-Muwaththa' yang paling penting adalah : 1. Al-Istidzkar fi Syarhi Madzahibi Ulama' al-Amshar. 2. At-Tamhid lima fi al-Muwaththa' min al-Ma'ani wa al-Asanid. Kedua kitab ini karya Imam Ibnu Abdil Baar (wafat pada tahun 463 H) telah dicetak di Maroko sebanyak 24 jilid.[6]

IV.              PENUTUP
Hanya itulah yang bisa kami sampaikan, kami menyadari bahwa apa yang telah kami sampaikan tentu banyak kekurangan, untuk itu saran dan kritik selalu kami harapkan. Selanjutnya Wallahu ‘Alam.

V.                DAFTAR PUSTAKA
Mahmud Thahan, Taisir Musthalah Al-Hadis, Maktabatul Ma’arif Linnasri Wattauri’, Al-Riyadl, 1996.
M. Alfatih Suryadilaga, dkk, Ulumul Hadis, Teras, Yogyakarta, cet.  I, 2010.
http://makalahfull.blogspot.com/2013/05/kitab-hadits-sunan-dan-kitab-hadits.html.
http://id.wikipedia.org/wiki/Muwatta_Malik.



[1] Pengertian ini adalah ijtihad pemakalah.
[2] http://id.wikipedia.org/wiki/Bulughul_Maram.
[3] Mahmud Thahan, Taisir Musthalah Al-Hadis, Maktabatul Ma’arif Linnasri Wattauri’, Al-Riyadl 1996, Hal. 169.
[4] M. Alfatih Suryadilaga, dkk, Ulumul Hadis, Teras, Yogyakarta, cet.  I, 2010, hal. 294.
[5] http://makalahfull.blogspot.com/2013/05/kitab-hadits-sunan-dan-kitab-hadits.html.
[6] http://id.wikipedia.org/wiki/Muwatta_Malik.
Suka artikel ini ?

About Anonim

Admin Blog

Show Konversi KodeHide Konversi Kode Show EmoticonHide Emoticon

Silakan berkomentar dengan sopan