Penafsiran Al-Qur'an dengan Al-Qur'an

I.         Pendahuluan
a.      Latar Belakang
Dalam bahasa Arab, kata tafsir berasal dari akar kata al-fasr yang berarti penjelasan atau keterangan.[1] Faudah menjelaskan bahwa tafsir bil ma’tsur meliputi tafsir Alquran dengan Alquran, tafsir dengan nukilan dari Nabi saw, tafsir dengan nukilan dari para sahabat dan tafsir dengan nukilan para tabi’in.[2] Sementara al-Zahabi dan as­-Sayuti mengatakan bahwa tafsir bil ma’tsur adalah penjelasan dan perincian Alquran sendiri terhadap sebagian ayat-ayatNya, penafsiran yang dilakukan Rasulullah saw, para sahabat dan tabi’in yang berupa penjelasan terhadap firman Allah swt dalam Alquran.[3]
Tafsir bil ma’tsur dapat dilelompokkan menjadi empat, yaitu: (1) tafsir Alquran dengan Alquran (2) tafsir Alquran dengan as-Sunah (3) tafsir Alquran dengan riwayat sahabat (4) tafsir Alquran dengan riwayat tabi’in. Pada makalah kali ini, penulis akan menjelaskan tentang Tafsir al-Qur’an dengan al-qur’an.

b.      Rumusan Masalah
1.      Contoh-contoh tafsir al-Qur’an dengan al-Qur’an

II.      Analisis
Sebagaimana diketahui bahwa Alquran itu, sebagian ayatnya merupakan penjelas terhadap sebagian ayat yang lain hanya Allah saja yang Maha Mengetahui apa yang dikehendaki dengan firmanNya.[4] Penafsiran al-Qur’an dengan al-Qur’an selama ini dianggap sebagai penafsiran yang paling shahih daripada penafsiran menggunakan yang lain. Di antara contoh­-contohnya sebagai berikut:
فتلقى آدم من ربه كلمات فتاب عليه إنه هو التواب الرحيم
“Kemudian Adam menerima beberapa kalimat dari Tuhannya, maka Allah menerima tobatnya. Sesungguhnya Allah Maha Penerima tobat lagi Maha Penyayang.” (QS Al-Baqarah [2]: 37).
Kata “‘Kalimaatun” (beberapa kalimat) tersebut dijelaskan oleh ayat yang lain di surat yang lain, yaitu:
قالا ربنا ظلمنا أنفسنا وإن لم تغفر لنا وترحمنا لنكونن من الخاسرين
“Adam dan Hawa berkata : Rabbana wahai Tuhan kami, kami telah berbuat aniaya terhadap diri kami. Dan kalau Engaku tidak mengampuni kami dan tidak memberikan kasih sayang kepada kami, pasti kami akan menjadi orang­orang merugi”. (Al-A’raf [7]:23)
Demikian juga QS Al-Maidah  (5): 1:
يا أيها الذين آمنوا أوفوا بالعقود أحلت لكم بهيمة الأنعام إلا ما يتلى عليكم غير محلي الصيد وأنتم حرم إن الله يحكم ما يريد
“Hai orang-orang yang beriman, penuhilah akad-akad itu. Dihalalkan bagimu binatang ternak, kecuali yang akan dibacakan kepadamu. (Yang demikian itu) dengan tidak menghalalkan berburu ketika kamu sedang mengerjakan haji. Sesungguhnya Allah menetapkan hukum-hukum menurut yang dikehendaki-Nya.”
Penggalan ayat Illa Maa Yutlaa ‘alaikum dijelaskan oleh Allah dalam firman QS. Al-Maidah (5): 3):
حرمت عليكم الميتة والدم ولحم الخنزير وما أهل لغير الله به…..
“Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) dan yang disembelih atas nama selain Allah… “
Demkian juga FirmanNya:

اهدنا الصراط المستقيم  صراط الذين أنعمت عليهم غير المغضوب عليهم ولا الضالين
“Tunjukkanlah kami pada jalan yang lurus, yaitu jalan orang-orang yang telah Engkau karuniai nikmat, bukan jalan orang-orang yang Engkau murkai dan bukan jalan orang-orang yang sesat” (QS Al-Fatihah [1]: 6-7).
Kalimat “orang-orang yang Engkau karuniai nikmat” pada ayat di atas, dijelaskan oleh Allah dalam firmanNya:
ومن يطع الله والرسول فأولئك مع الذين أنعم الله عليهم من النبيين والصديقين والشهداء والصالحين وحسُن أولئك رفيقا
“Dan barang siapa yang taat kepada Allah dan RasulNya maka mereka adalah bersama orang-orang yang mendapatkan nikmt dart Allah, yaitu para Nabi, orang-orang yang selalu membenarkan apa-apa yang benar, orang-orang mati syahid dan orang-orang saleh. Mereka itulah sebaik-baik teman/sahabat” (QS An-Nisa: 69).
Demikian juga FirmanNya:
إنا أنزلناه في ليلة مباركة إنا كنا منذرين
“Sesungguhnya Kami menurunkannya pada suatu malam yang diberkahi dan sesungguhnya Kamilah yang memberi peringatan” (QS Ad-Dukhan [44]: 3).
Kata “malam yang diberkahi” dijelaskan oleh Allah dalam firmanNya:
إنا أنزلناه في ليلة القدر
“Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Alquran) pada kemuliaan (Qadar)” (QS Al-Qadr [97]: 1)



DAFTAR PUSTAKA

Dzahabi al, Muhammad Husein, al-Tafsir wa al-Mufassirun, Dar al-Kutub al-Haditsah, Kairo, 1978
Faudah, Muhammad Basuni, al-Tafsir wa Manajihuhu, M. Muchtar Zoerni dan Abd. Qadir Hamir (penterjemah), Pustaka, Bandung, 1987
Syirbasy, Ahmad, Sejarah Al-Our’an, Pustaka Firdaus, (penterjemah), Jakarta, 1985





[1] Syirbasy, Ahmad, Sejarah Al-Our’an, Pustaka Firdaus, (penterjemah), Jakarta, 1985, hal.5.
[2] Faudah, Muhammad Basuni, al-Tafsir wa Manajihuhu, M. Muchtar Zoerni dan Abd. Qadir Hamir (penterjemah), Pustaka, Bandung, 1987, hal.24.
[3] Dzahabi al, Muhammad Husein, al-Tafsir wa al-Mufassirun, Dar al-Kutub al-Haditsah, Kairo, 1978, hal.152
[4] Op. Cit, hal. 63.
Suka artikel ini ?

About Anonim

Admin Blog

Show Konversi KodeHide Konversi Kode Show EmoticonHide Emoticon

Silakan berkomentar dengan sopan