I.
Pendahuluan
a. Latar Belakang
Dalam
bahasa Arab, kata tafsir berasal dari akar kata al-fasr yang berarti penjelasan
atau keterangan.[1] Faudah menjelaskan
bahwa tafsir bil ma’tsur meliputi tafsir Alquran dengan Alquran, tafsir dengan
nukilan dari Nabi saw, tafsir dengan nukilan dari para sahabat dan tafsir
dengan nukilan para tabi’in.[2]
Sementara al-Zahabi dan as-Sayuti mengatakan bahwa tafsir bil ma’tsur adalah
penjelasan dan perincian Alquran sendiri terhadap sebagian ayat-ayatNya,
penafsiran yang dilakukan Rasulullah saw, para sahabat dan tabi’in yang berupa
penjelasan terhadap firman Allah swt dalam Alquran.[3]
Tafsir
bil ma’tsur dapat dilelompokkan menjadi empat, yaitu: (1) tafsir Alquran dengan
Alquran (2) tafsir Alquran dengan as-Sunah (3) tafsir Alquran dengan riwayat
sahabat (4) tafsir Alquran dengan riwayat tabi’in. Pada makalah kali ini,
penulis akan menjelaskan tentang Tafsir al-Qur’an dengan al-qur’an.
b. Rumusan Masalah
1. Contoh-contoh tafsir al-Qur’an dengan al-Qur’an
II. Analisis
Sebagaimana
diketahui bahwa Alquran itu, sebagian ayatnya merupakan penjelas terhadap
sebagian ayat yang lain hanya Allah saja yang Maha Mengetahui apa yang
dikehendaki dengan firmanNya.[4] Penafsiran
al-Qur’an dengan al-Qur’an selama ini dianggap sebagai penafsiran yang paling
shahih daripada penafsiran menggunakan yang lain. Di antara
contoh-contohnya sebagai berikut:
فتلقى آدم من ربه كلمات فتاب
عليه إنه هو التواب الرحيم
“Kemudian Adam menerima
beberapa kalimat dari Tuhannya, maka Allah menerima tobatnya. Sesungguhnya
Allah Maha Penerima tobat lagi Maha Penyayang.” (QS
Al-Baqarah [2]: 37).
Kata
“‘Kalimaatun” (beberapa kalimat) tersebut dijelaskan oleh ayat yang lain di
surat yang lain, yaitu:
قالا ربنا ظلمنا أنفسنا وإن لم
تغفر لنا وترحمنا لنكونن من الخاسرين
“Adam dan Hawa berkata :
Rabbana wahai Tuhan kami, kami telah berbuat aniaya terhadap diri kami. Dan
kalau Engaku tidak mengampuni kami dan tidak memberikan kasih sayang kepada
kami, pasti kami akan menjadi orangorang merugi”.
(Al-A’raf [7]:23)
Demikian juga QS Al-Maidah (5): 1:
يا أيها الذين آمنوا أوفوا بالعقود
أحلت لكم بهيمة الأنعام إلا ما يتلى عليكم غير محلي الصيد وأنتم حرم إن الله يحكم ما
يريد
“Hai orang-orang yang
beriman, penuhilah akad-akad itu. Dihalalkan bagimu binatang ternak, kecuali
yang akan dibacakan kepadamu. (Yang demikian itu) dengan tidak menghalalkan
berburu ketika kamu sedang mengerjakan haji. Sesungguhnya Allah menetapkan
hukum-hukum menurut yang dikehendaki-Nya.”
Penggalan
ayat Illa Maa Yutlaa ‘alaikum dijelaskan
oleh Allah dalam firman QS. Al-Maidah (5): 3):
حرمت عليكم الميتة والدم ولحم
الخنزير وما أهل لغير الله به…..
“Diharamkan bagimu (memakan)
bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) dan yang disembelih atas nama
selain Allah… “
Demkian juga FirmanNya:
اهدنا الصراط المستقيم
صراط الذين أنعمت عليهم غير المغضوب عليهم ولا الضالين
“Tunjukkanlah kami pada jalan yang lurus,
yaitu jalan orang-orang yang telah Engkau karuniai nikmat, bukan jalan
orang-orang yang Engkau murkai dan bukan jalan orang-orang yang sesat” (QS
Al-Fatihah [1]: 6-7).
Kalimat “orang-orang yang Engkau karuniai
nikmat” pada ayat di atas, dijelaskan oleh Allah dalam firmanNya:
ومن يطع الله والرسول فأولئك
مع الذين أنعم الله عليهم من النبيين والصديقين والشهداء والصالحين وحسُن أولئك رفيقا
“Dan barang siapa yang taat
kepada Allah dan RasulNya maka mereka adalah bersama orang-orang yang
mendapatkan nikmt dart Allah, yaitu para Nabi, orang-orang yang selalu
membenarkan apa-apa yang benar, orang-orang mati syahid dan orang-orang saleh.
Mereka itulah sebaik-baik teman/sahabat” (QS An-Nisa: 69).
Demikian juga FirmanNya:
إنا أنزلناه في ليلة مباركة إنا
كنا منذرين
“Sesungguhnya Kami
menurunkannya pada suatu malam yang diberkahi dan sesungguhnya Kamilah yang
memberi peringatan” (QS Ad-Dukhan [44]: 3).
Kata “malam yang diberkahi” dijelaskan
oleh Allah dalam firmanNya:
إنا أنزلناه في ليلة القدر
“Sesungguhnya Kami telah menurunkannya
(Alquran) pada kemuliaan (Qadar)” (QS Al-Qadr [97]: 1)
DAFTAR PUSTAKA
Dzahabi al, Muhammad
Husein, al-Tafsir wa al-Mufassirun, Dar al-Kutub al-Haditsah, Kairo, 1978
Faudah, Muhammad
Basuni, al-Tafsir wa Manajihuhu, M. Muchtar Zoerni dan Abd. Qadir Hamir
(penterjemah), Pustaka, Bandung, 1987
Syirbasy, Ahmad,
Sejarah Al-Our’an, Pustaka Firdaus, (penterjemah), Jakarta, 1985
[1]
Syirbasy, Ahmad, Sejarah Al-Our’an, Pustaka Firdaus, (penterjemah), Jakarta,
1985, hal.5.
[2]
Faudah, Muhammad Basuni, al-Tafsir wa Manajihuhu, M. Muchtar Zoerni dan Abd.
Qadir Hamir (penterjemah), Pustaka, Bandung, 1987, hal.24.
[3]
Dzahabi al, Muhammad Husein, al-Tafsir wa al-Mufassirun, Dar al-Kutub al-Haditsah,
Kairo, 1978, hal.152
[4]
Op. Cit, hal. 63.
Show Konversi KodeHide Konversi Kode Show EmoticonHide Emoticon