Thahârah Dalam Arti Luas

I.              PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Dalam ajaran Islam menegaskan bahwa sebelum mengerjakan beberapa ibadah tertentu, terutama shalat disyaratkan harus suci terlebih dahulu, baik suci pada diri orang yang melakukan ibadah itu sendiri (suci dari hadas) ataupun suci pada tempat dan pakaian yang dia kenakan saat melaksanakan ibadah tersebut (suci dari hadas). Hal ini disyari’atkan karena Islam selalu mengajarkan umatnya untuk selalu suci senantiasa mem-bersihkan diri baik lahir dan batin.

B.     Rumusan Masalah
Apa pengertian dari Thahârah? Dan apa saja ruang lingkupnya?

II.           ANALISIS
Thahârah menurut bahasa, artinya suci atau bersih dari berbagai kotoran, baik yang bersifat  hissiyah (nyata), seperti najis berupa air seni dan yang selainnya, maupun yang bersifat ma’nawiyah, seperti aib dan perbuatan maksiat.  At-Tathir bermakna tanzhif (membersihkan), yaitu pembersihan pada tempat yang terkotori.[1] Sedangkan secara terminologi fiqh, thaharah mempunyai arti yaitu mencuci anggota tubuh tertentu dengan cara tertentu, yaitu mengangkat hadats dan menghilangkan najis.[2]
Thaharah atau bersuci banyak diungkap dalam al-Qur’an. Misalnya Firman Allah dalam surat at-Taubah ayat 108 sebagai berikut:
فِيهِ رِجَالٌ يُحِبُّونَ أَنْ يَتَطَهَّرُوا
Artinya: “Di dalamnya ada orang-orang yang ingin membersihkan diri”. (al-Taubah : 108)
Dari ayat di atas dapat dipahami bahwa seorang mukmin lebih mulia jika memelihara dirinya dari kesucian, baik lahir maupun bathin. Sebab agama didirikan di atas kebersihan. Bahkan bersih dianggap sebagai kunci surga.[3]
Thaharah atau bersuci dari hadas dan najis merupakan amalan penting dalam Hukum Islam. Banyak ibadah dalam Islam, misalnya ibadah shalat yang mensyaratkan suci dari hadats dan najis. Atau dengan kata lain, bahwa yang menjadi syarat sahnya shalat adalah suci dari hadas dan suci badan, pakaian dan tempat dari najis.[4]
Melihat hal di atas, tampak bahwa Islam adalah agama yang menghen-daki kesucian dan kebersihan. Hal ini sesuai dengan Firman Allah dalam surat al-Baqarah ayat 222 sebagai berikut:
إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ التَّوَّابِينَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِينَ
Artinya: “Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang taubat dan menyukai orang-orang yang menyucikan diri”. (al-Baqarah : 222)
Ayat di atas menunjukkan bahwa Allah SWT. menyukai orang-orang yang suci. Sehingga karena pentingnya bersuci ini Abu Malik al-Asy’ari RA. berkata, bahwasanya Rasulullah saw bersabda :
الطهور شطر الايمان (رواه مسلم)
Artinya : “Suci itu separuh dari iman”. (HR. Muslim)[5]
Menurut Hasby Ash-Shiddieqi, Thaharah ada tiga macam: Thaharah dari hadas, thaharah dari najis yang mengenai badan, kain dan tempat, dan thaharah dari daki-daki dan kotoran yang bersifat fitrah, seperti : bulu ketiak, bulu hidung dan bulu ari-ari.13 Sementara itu dalam Ensiklopedi Islam Indonesia disebutkan bahwa thaharah mencakup thaharah dari najis dengan menghilangkannya dari badan atau tempat yang mesti disucikan, thaharah dari hadas kecil dengan  berwudlu dengan memakai air atau dengan tayammum bila tidak ditemukan air dan bersuci dari hadas besar dengan mandi.[6]
Al-Ghazali dalam kitabnya Ihya’ Ulum al-Din, menyebutkan bahwa thaharah tidak hanya membersihkan badan dari najis, tidak pula sebatas berwudlu atau mandi junub saja. Namun makna Thaharah atau bersuci itu bisa lebih dalam lagi. Karena itu Imam Ghazaly membagi thaharah dalam empat tingkatan, yaitu :
a. Bersuci dalam arti membersihkan badan dari hadats
b. Bersuci membersihkan anggota tubuh dari kejahatan dan dosa
c. Bersuci dalam arti membersihkan hati dari perbuatan atau akhlak tercela
d. Bersuci dalam arti menyucikan batin dari selain Allah (menyucikan hati dari syirik)[7]
Thaharah dalam terminologi al-Qur’an mempunyai beberapa pengertian. Thaharah tidak hanya berarti membersihkan badan dari najis, tidak pula sebatas berwudlu atau mandi junub saja, namun makna thaharah (bersuci) bisa lebih dalam lagi, yaitu berarti suci rohani.
Pertama, thaharah dalam arti membersihkan badan dari hadats.[8] Ini sesuai dengan Firman Allah SWT. dalam surat al-Baqarah ayat 222 sebagai berikut:
وَيَسْأَلُونَكَ عَنِ الْمَحِيضِ قُلْ هُوَ أَذًى فَاعْتَزِلُوا النِّسَاءَ فِي الْمَحِيضِ وَلَا تَقْرَبُوهُنَّ حَتَّى يَطْهُرْنَ
Artinya : “Mereka bertanya kepadamu tentang haidh, katakanlah : “Haidh itu adalah suatu kotoran”, oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haidh : dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci”. (al-Baqarah : 222)
Dalam surat al-Maidah ayat 6 dijelaskan:
وَإِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوا
Artinya : “Dan jika kamu junub maka bersihkanlah (mandi)”. (al-Maidah : 6)
Kedua, thaharah dari najis yang mengenai badan, kain atau tempat. Hal ini sesuai dengan Firman Allah dalam surat al-Mudatsir ayat 1-4 sebagai berikut:
يَا أَيُّهَا الْمُدَّثِّرُ (1) قُمْ فَأَنْذِرْ (2) وَرَبَّكَ فَكَبِّرْ (3) وَثِيَابَكَ فَطَهِّرْ (4)
Artinya: “Hai orang-orang yang berselimut. Bangunlah, lalu berilah peringa-tan! Dan Tuhanmu agungkanlah, dan pakaianmu bersihkanlah. (al-Mudatsir : 1-4)
Ketiga, thaharah juga berarti membersihkan anggota tubuh dari kejahatan dan dosa. Ini sesuai dengan Firman Allah dalam surat al-Ahzab ayat 33 sebagai berikut:
إِنَّمَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيُذْهِبَ عَنْكُمُ الرِّجْسَ أَهْلَ الْبَيْتِ وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيرًا
Artinya: “Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, hal ahlul bait dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya”. (al-Ahzab : 33)
Keempat, thaharah dapat berarti menyucikan hati dari perbuatan syirik.23
Ini sesuai dengan Firman Allah SWT dalam surat al-Baqarah ayat 222 sebagai
berikut:
إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ التَّوَّابِينَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِينَ
Artinya: “Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang menyucikan diri”. (al-Baqarah : 222)
Dari keempat makna thaharah dalam al-Qur’an di atas, dapat disimpulkan bahwa thaharah memiliki makna yang beragam. Hal ini ini juga berimplikasi terhadap penafsiran thaharah menurut mufassir. Misalnya Fahr al-Razi ketika menafsirkan surat al-Baqarah ayat 222 menjelaskan bahwa thaharah selain mengandung makna hakiki juga mengandung makna majazi. Dengan kata lain, selain thaharah berarti suci dari hadats dan najis, thaharah juga berarti suci dari dosa dan maksiat..  Sementara itu, al-Qurtubi ketika menafsirkan surat al-Baqarah ayat 222 mengartikan thaharah adalah bersuci dari hadats dan najis. Dan hadats dan najis ini hanya dapat dihilangkan dengan air.[9]
Penafsiran yang berbeda adalah yang dilakukan oleh al-Alusi. Al-Alusi melalui karya monumentalnya Ruh al-Ma’ani menafsirkan surat al-Baqarah ayat 222 adalah orang-orang yang suci, yaitu orang-orang yang terjaga dari melakukan dosa, misalnya tidak mendatangi (bersenggama) dengan istrinya pada waktu istrinya sedang haid.[10]

III.        PENUTUP
Makalah ini sangat jauh dari kesempurnaan. Oleh karena itu, penulis berharap kritik dan saran dari para pembaca.



[1] Syaikh Abdul Ghany al-Ghanimy al-Midany, al-Lubâb fî Syarhi al-Kitâb, (Beirut: Dar al-Fikr). Hlm. 6
[2] Taqiyuddin Al Hishni, Kifâyatul Akhyâr. Hlm. 6
[3] Imam al-Ghazali, Ringkasan Ihya’ Ulumuddin, Terj Abu Fajar al-Qalami, Gitamedia, Surabaya, 2003, hlm. 39
[4] Harun Nasution, Ensiklopedi Islam Indonesia, Djambatan, Jakarta, 1992, hlm. 915
[5] Imam Abul Husain Muslim bin al-Hajjaj al-Qusyairi an-Naisaburi, Shahih Muslim, Juz II,Dar al-Kutub al-Ilmiah, Beirut, 1994, hlm. 5
[6] Harun Nasution, op. cit., hlm. 915
[7] Imam al-Ghazali, op. cit., hlm. 39-40
[8] M.Fuad Abdul Baqi, Al-Mu’jam al-Mufahras Li al-Fadzi al-Qur’an al-Karim, Dar al-Fikr, Beirut, 1981, hlm. 429
[9] Ahmad al-Anshari al-Qurtubi, Tafsir al-Jami’ li Ahkam al-Qur’an, Juz. III, Dar al-Kutub al-Ilmiah, Beirut, Lebanon, 1993, hlm. 61
[10] Sayyid Mahmud al-Alusi, Tafsir Ruh al-Ma’ani, Juz I, Dar al-Fikr, Beirut, Lebanon, 1987,
hlm. 124
Suka artikel ini ?

About Anonim

Admin Blog

Show Konversi KodeHide Konversi Kode Show EmoticonHide Emoticon

Silakan berkomentar dengan sopan