1.
PENDAHULUAN
Kesiapan jiwa setiap individu dalam menerima kebenaran dan
tunduk terhadap cahanya itu berbeda-beda. Jiwa yang jernih yang fitrahnya
tiudak ternoda kejahatan akan segera menyambut petunjuk dan membukakan pintu
hati bagi sinarnya serta berusaha mengikutinya sekalipun petunjuk itu sampai
kepadanya hany sepintas kilas. Sedangkan jiwa yang tertutup awan kejahilan dan
diliputi gfelapnya kebatilan tidak tergoncang hatinya kecuali dengan pukulan
peringatan dan bentuk kalimat yang kuat lagi kokoh, sehingga dengan demikian
barulah tergoncang keingkarannya itu.
Di dalam Al-Qur’an terdapat ayat-ayat yang memberi penegasan
akan sebuah penyataan. Penegasan itu berbentuk pernyataan”sumpah” yang langsung
difirmankan oleh Allah SWT. Sumpah dalam konotasi bahasa al-Qur’an disebut
qasam. Qasam (sumpah) dalam pembicaraan termasuk salah satu uslub pengukuhan
kalimat yang diselingi dengan bukti yang konkrit dan dapat menyeret lawan untuk
mengakui apa yang diingkarinya.
2.
RUMUSAN
MASALAH
1)
Pengertian Aqsam
Al-Qur’an
2)
Unsur-Unsur Qasam dan
Ungkapannya
3)
Macam-macam Sumpah
4)
Faedah-faedah Qasam
dalam Al-Qur’an
3.
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Qasam (Aqsamul
Qur’an)
Menurut bahasa, aqsam merupakan bentuk jamak dari kata qasam
yang berarti sumpah. Sedangkan secara menurut istilah aqsam
dapat diartikan sebagai ungkapan yang dipakai guna memberikan penegasan atau
pengukuhan suatu pesan dengan menggunakan kata-kata qasam.[1]
Namun dengan pemakaiannya para ahli ada yang hanya yang menggunakan istilah
al-Qasam saja seperti dalam kitab al-Burhan fi Ulumil Qur’an karangan imam
Badruddin Muhammad bin Abdullah az-Zarkasyi. Ada juga yang mengidofatkanny
dengan al-Qur’an, sehingga menjadi Aqsamul Qur’an seperti yang dipakai dalam
kitab al-Itqan fi Ulumil Qur’an karangan Imam Jalaluddin as-Suyuthi. Kedua istilah
tersebut hanya berbeda pada konteks pemakaian katanya saja, sedangkan maksudnya
tidak jauh berbeda.
Kalau demikian maka yang dimaksud dengan aqsamul
Qur’an adalah salah satu dari ilmu-ilmu tentang al-Qur’an yang mengkaji tentang
arti, maksud, hikmah, dan rahasia sumapah-sumpah Allah yang terdapat dalam
al-Qur’an. Selain pengertian diatas, qasam dapat puladiartikan
dengan gaya bahasa Al-Qur’an menegaskan atau mengukuhkan suatu pesan atau
pernyataan menyebut nama Allah atau ciptaan-Nya sebagai muqsam bih. Dalam
Al-Qur’an, ungkapan untuk memaparkan qasam adakalanya dengan memakai kata
aqsama, dan kadang-kadang dengan menggunakan kata halafa.
Contoh penggunaan kedua kata tadi antara lain sebagai berikut:
Artinya: “(Ingatlah) hari (ketika) mereka semua dibangkitkan
Alla) lalu mereka bersumpah kepada-Nya (bahwa mereka bukan musyrikin)
sebagaimana mereka bersumpah kepadamu; dan mereka menyangka bahwa mereka akan
memperoleh suatu (manfaat). Ketahuilah, bahwa Sesungguhnya merekalah
orang-orang pendusta.” (QS. Al-Mujadilah: 18).
Artinya: “Sesungguhnya sumpah itu adalah sumpah yang besar kalau
kamu Mengetahui”.(Al-Waqi’ah: 76)
B. Huruf-huruf Qasam
Huruf-huruf yang digunakan
untuk qasam ada tiga:
Pertama, huruf WAW, seperti dalam firman Allah SWT:
Artinya: “Maka demi Tuhan langit dan bumi, Sesungguhnya yang
dijanjikan itu adalah benar-benar (akan terjadi) seperti Perkataan yang kamu
ucapkan.” (QS. Adz-Dzariyat:23)
Kedua, huruf BA, seperti firman Allah
SWT:
Artinya: “Aku bersumpah demi hari kiamat” (QS. Al-Qiyamah: 1)
Bersumpah
dengan menggunakan huruf ba bisa disertai kata yang menunjukkan sumpah,
sebagaimana contoh di atas, dan boleh pula tidak menyertakan kata sumpah,
sebagaiman dalam firman Allah SWT:
Artinya:“
Iblis menjawab: “Demi kekuasaan Engkau aku akan menyesatkan mereka semuanya”
(QS. Shaad: 82)
Sumpah
dengan menggunkan huruf ba bisa menggunakan kata terang seperti pada dua contoh
di atas, dan bisa pula menggunakan kata pengganti (dhomir) sebagaimana dalam
ucapan keseharian:
Ketiga, huruf TA, seperti
firman Allah SWT:
Artinya: “Demi Allah, Sesungguhnya kamu akan ditanyai tentang
apa yang telah kamu ada-adakan.”(An-Nahl: 56).
Sumpah dengan menggunakan huruf ta tidak boleh menggunakan kata
yang menunjukkan sumpah dan sesudah ta harus disebutkan kata Allah atau rabb.
C.
Unsur-unsur Qasam
Qasam terbagi menjadi
tiga unsur yaitu adat qasam, muqsam bih dan muqsam ‘alaih.
1. Adat qasam adalah sighat yang digunkan untuk menunjukkan
qasam, baik dalam bentuk fi’il maupun huruf seperti ba, ta, dan wawu sebgaai
pengganti fi’il qasam. Contoh qasam dengan memakai kata kerja, misalnya firman
Allah SWT:
Artinya:
“Mereka bersumpah dengan nama Allah dengan sumpahnya yang sungguh-sungguh:
“Allah tidak akan akan membangkitkan orang yang mati”. (tidak demikian), bahkan
(pasti Allah akan membangkitnya), sebagai suatu janji yang benar dari Allah,
akan tetapi kebanyakan manusia tiada mengetahui. “(QS. An-Nahl ayat 38)
Adat qasam
yang banyak dipakai dalah wawu, sebagaimana firman Allah SWT:
Artinya:
“Demi (buah) Tin dan (buah) Zaitun dan demi bukit Sinai.” (QS. At-Tin: 1-2)
Sedangkan
khusus lafadz al-jalalah yang digunakan untuk pengganti fi’il qasam adalah
huruf ta seperti dalam firman Allah SWT:
Artinya:
“Demi Allah, Sesungguhnya aku akan melakukan tipu daya terhadap
berhala-berhalamu sesudah kamu pergi meninggalkannya.
2. Al-Muqsam bih yaitu sesuatu yang dijadikan sumpah oleh Allah.
Sumpah dalam al-Qur’an ada kalanya dengan memakai nama yang Agung (Allah), dan
ada kalanya dengan menggunakan nam-nama ciptaanNya. Qasam dengan menggunakan
nama Allah dalam al-Qur’an hanya terdapat dalam tujuh tempat yaitu: QS.
Adz-dzariyat ayat 43, QS. Yunus ayat 53, QS. At-Taghabun ayat 17, QS. Maryam
ayat 68, QS. Al-Hijr ayat 92, QS. An-Nisa ayat 65, QS. Al-Ma’arij ayat 40.
Misalnya
firman Allah SWT:
Artinya: “Dan
mereka menanyakan kepadamu: “Benarkah (azab yang dijanjikan) itu? Katakanlah:
“Ya, demi Tuhanku, Sesungguhnya azab itu adalah benar dan kamu sekali-kali
tidak bisa luput (daripadanya)”.(QSYunus ayat 53)
Selain pada
tujuh tempat dia tas, Allah memakai qasam dengan nama-nama ciptannya seperti
dalam firman Allah SWT:
Artinya:
“Maka aku bersumpah dengantempat beredarnya bintang-bintang”. (QS. Al-Waqi’ah:
75).
3. Al-muqsam ‘alaih kadang juga disebut jawab qasam. Muqsam
‘alaih merupakan suatu pernyataan yang datang mengiringi qasam, berfungsi
sebagai jawaban dari qasam. Di dalam Qur’an terdapat dua muqsam ‘alaih, yaitu
yang disebutkan secara tegas atau dibunag. Jenis yang pertama terdapat dalam
ayat-ayat sebagai berikut:
Artinya:
“Demi (angin) yang menerbangkan debu dengan kuat.dan awan yang mengandung
hujan, dan kapal-kapal yang berlayar dengan mudah, dan (malaikat-malaikat) yang
membagi-bagi urusan, Sesungguhnya apa yang dijanjikan kepadamu pasti benar, dan
Sesungguhnya (hari) pembalasan pasti terjadi.” (QS. Adz-Dzariyat: 1-6)
Jenis kedua
muqsam ‘alaih atau jawab qasam dihilangkan/dibuang karena alasan sebagai
berikut:
Pertama, di
dalam muqsam bih nya sudah terkandung makna muqsam ‘alaih.
Kedua, qasam tidak memerlukan jawaban karena sudah dapat dipahami dari redaksi ayat dalam surat yang terdapat dalam al-Qur’an. Contoh jenis ini dapat dilihat mislanya dalam ayat yang berbunyi:
Kedua, qasam tidak memerlukan jawaban karena sudah dapat dipahami dari redaksi ayat dalam surat yang terdapat dalam al-Qur’an. Contoh jenis ini dapat dilihat mislanya dalam ayat yang berbunyi:
Artinya:
“Demi waktu matahari sepenggalahan naik, dan demi malam apabila telah sunyi
(gelap).” (QS. Ad-Dhuha: 1-2).
D.
Macam-macam Qasam
Qasam itu adakalanya zhahir dan adakalanya mudmar.
a)
Zhahir, ialah sumpah
di dlamnya disebutkan fi’il qasam dan muqsam bih. Dan diantaranya ada yang
dihilangkan fi’il qasamnya, sebagaimana pada umumnya, karena dicukupkan dengan
huruf jar berupa ba, wawu, dan ta. Seperti dalam firman Allah SWT:
Artinya:
“Aku bersumpah demi hari kiamat, dan aku bersumpah dengan jiwa yang Amat
menyesali (dirinya sendiri).” (QS. Al-Qiyamah: 1-2).
Mudhmar
ialah yang di dalamnya tidak dijelaskan fi’il qasam dan tidak pula muqsam bih,
tetapi ia ditunjukkan oleh “lam taukid” yang masuk ke dalam jawab qasam,
seperti firman Allah:
Artinya:
“Kamu sungguh-sungguh akan diuji terhadap hartamu dan dirimu. dan (juga) kamu
sungguh-sungguh.”
E.
Tujuan Aqsam dalam Al-Qur’an
Menurut Manna al-Qhaththan, tujuan qasam dalam al-Qur’an adalah
sebagai berikut.
1. Untuk
mengukuhkan dan mewujudkan muqsam ‘alaih. Karena itu, muqsam ‘alih berupa
sesuatu yang layak untuk dijadikan sumpah, seperti hal-hal yang tersembunyi,
jika qasam itu dimaksudkan untuk menetapkan kebenaran.
2. untuk
menjelaskan tauhid atau untuk menegaskan kebenaran al-Qur’an.
F. Faedah Aqsam dalam Al-Qur’an
Qasam merupakan salah satu penguat perkataan yang masyhur untuk
memantapkan dan memperkuat kebenaran sesuatu di dalam jiwa. Qur’an al-Karim
diturunkan untuk seluruh manusia, dan manusia mempunyai sikap yang
bermacam-macam terhadapnya. Di antaranya ada yang meragukan, ada yang
mengingkari dan ada pula yang amat memusuhi. Karena itu dipakailah qasam dalam
Kalamullah, guna menghilangkan keraguan, melenyapkan, kesalahpahaman,
menegakkan hujjah, menguatkan khabar dan menerapkan hukum dengan cara paling
sempurna.
G.
Bersumpah dengan selain Allah
Dr. Bakri Syekh Amin dalam buku at-Ta’bir Alfan fil Qur’an bahwa
sumpah dengan selain nama Allah dihukumi dengan musyrik. Hal ini berdasarkan
hadits riwayat Umar ra, yang artinya:
“Barang
siapa bersumpah dengan selain Allah, maka berarti dia telah kafir atau
musyrik.”(HR. Tirmidzi).
Dalam hadits lain disebutkan, yang artinya: “Sesungguhnya Allah
bersumpah bisa dengan makhlukNya apa saja. Tetapi seorangpun tidak boleh
bersumpah selain dengan nama Allah.”(HR. Ibn Abi Hatim)
Ada pula yang mengatakan bahwa sumpah dengan selain Allah
diperbolehkan berdasarkan contoh hadits Bukhari berikut:
“Ketika
pada saat Rasulullah SAW sayyidina Abu bakar ra membuka kain penutup wajah Nabi
SAW lalu memeluknya dengan derai tangis seraya menciumi tubuh Beliau SAW seraya
berkata: Demi ayahku, dan Engkau dan Ibuku wahai Rasulullah….., Tiada akan
Allah jadikan dua kematian atasmu, maka kematian yang telah dituliskan Allah
untukmu kini telah kau lewati.”(Shahihul Bukhari no.1184, 4187). Namun
kebanyakan ulama tetap mengharamkan bersumpah selain dengan nama Allah
4.
PENUTUP
Kesimpulan
Dari uraian yang telah dibahas, kita dapat menyimpulkan Aqsamul
Qur’an adalah salah satu kajian dalam Ulumul Qur’an yang membahas tentang
pengertian, unsur-unsur, bentuk-bentuk, tujuan, serta manfaat (faedah)
sumpah-sumpah Allah, dalam menegaskan suatu pernyataan tertentu, yang terdapat
di dalam Al-Qur’an, dimana sumpah-sumpah dalam Al-Qur’an itu menyebut nama
Allah atau ciptaan-Nya sebagai Muqsam bih.
Aqsamul Qur’an mempunyai tujuan untuk memberikan penegasan atas
suatu informasi yang disampaikan dalam Al-Qur’an atau untunuk memperkuat
informasi kepada orang lain yang mungkin sdang mengingkari suatu kebenarannya,
sehingga informasi itu dapat diterimanya dengan penuh keyakinan.
5.
DAFTAR PUSTAKA
Ash Shiddiqy, Teungku
Muhammad Hasbi. 2002. Ilmu-ilmu Al-Qur’an, Semarang: PT. Pustaka Rizki Putra.
Drs.
H. syadali, Ahmad, M.A, rofi’I Ahmad.
1997. Ulumul Qur’an II, bandung: Pustaka Setia
Buchori, Didin Saefuddin. 2005. Pedoman Memahami Al-Qur’an, Bogor:
Granada Sarana Pustaka.
Chirzin, Muhammad.1998. Al-Qur’am dan Ulumul Qur’an, Yogyakarta:
PT. Dana Bhakti Prima Yasa.
Manna’ Khalil Al-Qattan. 2009. (Mabahitsu fi Ulumil Qur’an)
Studi Ilmu-ilmu Qur’an. Jakarta: PT Halim Jaya.
Show Konversi KodeHide Konversi Kode Show EmoticonHide Emoticon