Predicable (Al-Kulliyatul Khamsah)

I.          PENDAHULUAN
Dianggap salah satu pembahasan yang bersifat permulaan, yang biasanya dibawakan oleh mantiqiyun adalah kulliyat al-khamsah. Pembahasan kulliyaat al-khamsah sebenarnya berhubungan dengan Filsafat bukan Mantiq, para filosof membahasnya dengan rinci dalam masalah mahiyyah (esensi).
Akan tetapi dengan memperhatikan bahwa pembahasan hudud dan ta’rifat, bergantung pada pengenalan terhadap kulliyat al-khamsah, maka mantiqiyun menjadikan pembahasan ini sebagai pendahuluan bagi hudud, dan terkadang kulliyat al-khamsah juga dinamakan dengan madkhal atau mukaddimah.[1]

II.       RUMUSAN MASALAH
A.    Pengertian Predicable (al-Kulliyatul Khamsah)
B.     Macam-Macam Predicable (al-Kulliyatul Khamsah)

III.        PEMBAHASAN
A.    Pengertian Predicable (al-Kulliyatul Khamsah)
Kulliyatul khamsah atau Term Universal merupakan salah satu pembahasan dari lafaz/kata, pembahasan lafaz ini terdiri dari pengertian, pembagian lafaz, dan Kulliyatul khamsah. Kulliyatul khamsah terdiri dari lima macam. Diantaranya kulli dzati (zat) dan kulli ‘irdhi (sifat) yang masing-masingnya mempunyai cabang yaitu kulli dzati terdiri dari tiga bagian dan kulli ‘irdhi terdiri dari dua bagian, jadi yang kelima cabang inilah yang disebut dengan Kulliyatul khamsah”. Untuk memudahkan dalam memahaminya akan dijelaskan sebagaimana berikut ini.
Kulliyatul khamsah adalah pengertian-pengertian yang dinyatakan oleh prediket mengenai subjek atau cara menerangkan sesuatu. Kulliyatul khamsah disebut juga dengan Term, Term yaitu kata atau susunan kata yang berfungsi sebagai subyek atau prediket.[2]
Seperti yang disebutkan dalam kitab Assullamul Munauroq yang berbunyi :
الكُلِّيَّاتُ خَمْسَةٌ دُوْنَ انْتِقَاصْ ، جِنْسٌ وَفَصْلٌ عَرَضٌ نَوْعٌ وَخَاصْ     (السلم المنورق)

“Kulliyat ada lima tanpa dikurangi, yaitu : jinsy, fashl, ‘arodh, nau’ dan khosh”. (Assulamul Munauroq)[3]

B.     Macam-Macam Predicable (al-Kulliyatul Khamsah)
Sebagaimana yang telah dijabarkan diatas tadi bahwa al-kulliyatul khamsah secara umum terbagi kepada 2 bagian yaitu kulli dzati (zat/substansi) dan kulli ‘irdhi (sifat/aksidensi). Yang mana masing-masing pembagian itu mempunyai cabangnya masing-masing, yaitu : kulli dzati terdiri dari tiga bagian yaitu : Jins (genus, jenis), Nau’ (kelas , spesies), Fashl (differentia, sifat pembeda). Kulli ‘irdhi terdiri dari dua bagian yaitu : khassah (propia/proprium, sifat khusus), ‘Ammah/’Aradhul ‘am (aksidentia, sifat umum).[4]
Berikut ini penjelasan lebih rinci dari masing- masing bagian:
1.      Lafaz kulli dzati (zat/substansi)
Lafaz kulli dzati adalah lafaz yang menunjukkan kepada mahiyah (hakekat) sepenuhnya, dan kepada nya diajuka pertanyaan ” apa dia”.
a.       Jins / jenis (Genus)
Jins atau jenis adalah lafaz kulli yang mempunyai beberapa jenis, substansi-substansi (hakikat) yang berbeda, dan terdapat persamaan, kulli itu patut digunakan sebagai jawaban pertanyaan, atau lafaz kulli yang dibawahnya terdapat lafaz-lafaz kulli yang mempunyai makna yang lebih khusus. Dengan kata lain jenis adalah term yang menyatakan hakikat suatu barang tetapi sebagian saja, belum melukiskan hakikat yang sempurna.
Contoh : kerbau, kuda, gajah, kera dan burung adalah berbeda tetapi kesemuanya mempunyai sifat persamaaan yang tidak bisa dilepaskan dari masing-masing nama itu, yaitu sifat kebinatangan. Jadi kata binatang adalah jenis.
Contoh lain yaitu polowijo, dengan memakai polowijo dapat kita memaksudkan (dengan perkataan kita) beberapa jenis yang berbeda-beda hakikatnya, yakni : jagung, kacang, ketela, kedelai dll. Hakekat jagung bukan hakikat dari kacang, hakikat kacanh berbeda dengan hakikat ketela dsb.[5]
Dalam buku Al-Sullam al-Munauroq terdapat petunjuk bahwa jins (jenis) adalah: Jauhar, Jism, Nami, hayawan, Nau’, adalah insan, hindun, zaid, mustafa.

Jenis terbagi kepada 3 bagian :
1.       Jenis jauh (‘ali atau ba’id)
Jenis ‘ali atau ba’id yaitu jenis yang tidak ada lapisan di atasnya, hanya ada lapisan-lapisan jenis di bawahnya.
Contoh : jauhar, di atas lafaz kulli jauhar tidak ada lagi jenis, tetapi dibawahnya terdapat  beberapa jenis, yaitu jims, hayawan.
2.      Jenis tengahan (wasath/mutawasith)
Jenis wasath/mutawasith atau jenis antara yaitu lafaz kulli yang diatas nya terdapat jenis dan di bawah nya terdapat jenis.
Contoh : an-nami tubuh (yang berkembang). Di bawah nama ada jenis yaitu hewan, dan di atasnya ada pula jenis yaitu jisim.
3.       Jenis dekat (safil/qorib)
Jenis safil/qorib yaitu lafaz kulli yang tidak ada jenis di bawah nya, tetapi di atas nya terdapat beberapa jenis. Contoh : hewan, di bawah hewan sudah tidak ada jenis lagi, yang ada hanyalah “nau’” yang ada hanyalah manusia, kambing, kerbau, lembu dll. Kesemuannya itu hanyalah bagian dari hewan (nau’ minal hayawan).

b.      Nau’ (Species)
Nau’ menurut bahasa adalah macam(jenis).Secara mantiki lafaz kulli yang mashadaqnya terdiri dari hakekat-hakekat yang sama.[6]
Nau’/ species adalah lafaz kulli yang mempunyai cakupan terbatas, yaitu afrad yang bersamaan hakikatnya. Seperti lafaz insane yang mashadaqnya : ali, Mustafa, dan amin.

c.        Fashl (differentia/sifat pembeda)
Fashl adalah term yang membedakan satu hakikat dengan hakikat yang lain yang sama-sama terikat dalam satu jenis.
Contoh: manusia adalah binatang. Binatang adalah jenis, manusia adalah spesia dari binatang, yang membedakan manusia dari binatang (kuda, kerbau, kucing) adalah sifat berfikir. Sifat berfikir inilah yang dinamakan dengan fashl/differentia.
Fashl terbagi 2 macam:
1.       Fashl qarib.
Fashl qarib adalah ciri yang membedakan sesuatu dari sesuatu yang menyamainya dalam jenis yang dekat. Contoh: dapat berfikir, adalah fashl qarib bagi manusia yang membedakan nya dari yang menyamainya dalam satu jenis yaitu hayawan.
2.       Fashl ba’id.
Fashl ba’id adalah ciri yang membedakan sesuatu dari sesuatu yang menyamainya dalam jenisnya yang jauh (bai’id) contoh: merasakan (perasaan) adalah fashl ba’id bagi manusia yang mebedakan nya dari hewan.

2.       Lafaz kulli irdi (sifat/aksidensi)
Lafaz kulli irdi ini terbagi 2 macam yaitu :
a.      Irdhi khas (khassah/proprium)
Irdhi khas adalah sifat tambahan yang hanya berlaku satu dzat tertentu atau term yang menyamakan sifat hakikat dari suatu spesia sebagai akibat dari sifat pembeda yang dimilikinya.Contoh: sifat pembeda yang dimiliki manusia adalah berfikir.dari sifat berfikir ini timbul sifat khusus, seperti: kawin, membentuk pemerintah, adanya peradaban, pakaian, dan mengembangkan kebudayaan.
Irdhi khas (sifat khusus) adalah sifat atau sejumlah sifat yang dimiliki secra khusus oleh hakekat-hakekat (mahiyah)yang sama.bariyah, bakar, usman, mustafa adalah hakekat-hakekat mahiyah yang sama.contoh:mampu berbahasa/belajar satu bahasa/beberapa bahasa. Adalah irdhi khas (sifat khusus) bagi manusia.[7]
b.     Irdhi ’am (‘aradhul ‘am/aksidentia)
Irdhi ’am adalah sifat tambahan yang dapat ditemukan pada beberapa zat atau golongan. Contoh: sifat melihat pada manusia.meliahat ini juga dimiliki oleh hewan yang lain.

IV.             KESIMPULAN
Kulliyatul khams adalah pengertian-pengertian yang dinyatakan oleh prediket mengenai subjek atau cara menerangkan sesuatu. Kulliyatul khams disebut juga dengan Term, term yaitu kata atau susunan kata yang berfungsi sebagai subyek atau prediket.
 Macam –macam kulliyatul khams
1.      Kulli dzati
-          Jins (genus, jenis)
-          Nau’ (kelas, spesies)
-          Fashl (differentia, sifat pembeda)
2.      Kulli ‘irdhi
-          Khashshas (sifat khusus)
-           ‘Ammah (sifat umum)

V.                PENUTUP
Demikian makalah yang dapat kami sajikan, tentunya masih banyak kesalahan dan kekurangan dalam penyusunannya. Untuk itu, kritik dan saran yang membangun sangat kami harapkan dalam penyempurnaan makalah selanjutnya. Semoga makalah ini dapat memberikan manfaat kepada kita semua. Amin...






DAFTAR PUSTAKA

Baihaqi A. K., Ilmu Mantiq Teknik Dasar Berfikir Logika, Jakarta : Darul Ulum, 2002
Deswita, Buku Ajar Ilmu Mantiq / Logika, Batusangkar : STAIN, 2008
Mundiri, Logika, Jakarta : Rajawali Pers, 2006
Mustofa, Cholil Bisri, Ilmu Mantiq Tarjamahan Assullamul Munauroq, Bandung :     PT. Al Ma’arif, 1987, Cet. III
Muthahhari, Murtadha,  Pengantar Menuju Logika, Bangil : Yayasan Pesantren      Islam, 1994



                [1] Murtadha Muthahhari, Pengantar Menuju Logika, (Bangil : Yayasan Pesantren Islam, 1994) Hlm. 37
                [2] Mundiri, Logika, (Jakarta : Rajawali Pers, 2006,) Hlm. 28                                                               
                [3] Cholil Bisri Mustofa, Ilmu Mantiq Tarjamahan Assullamul Munauroq, (Bandung : PT. Al Ma’arif, 1987) Cet. III, Hlm. 19
                [4] Deswita, Buku Ajar Ilmu Mantiq / Logika, (Batusangkar : STAIN, 2008) Hlm. 37   
                [5] Cholil Bisri Mustofa, Ilmu Mantiq Tarjamahan Assullamul Munauroq, (Bandung : PT. Al Ma’arif, 1987) Cet. III, Hlm. 21
                [6] Baihaqi A. K., Ilmu Mantiq Teknik Dasar Berfikir Logika, (Jakarta : Darul Ulum, 2002) Hlm. 42
                [7] Ibid. hlm. 46
Suka artikel ini ?

About Anonim

Admin Blog

Show Konversi KodeHide Konversi Kode Show EmoticonHide Emoticon

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p
Silakan berkomentar dengan sopan