I.
PENDAHULUAN
Dianggap salah satu
pembahasan yang bersifat permulaan, yang biasanya dibawakan oleh mantiqiyun
adalah kulliyat al-khamsah. Pembahasan kulliyaat al-khamsah
sebenarnya berhubungan dengan Filsafat bukan Mantiq, para filosof membahasnya
dengan rinci dalam masalah mahiyyah (esensi).
Akan tetapi dengan
memperhatikan bahwa pembahasan hudud dan ta’rifat, bergantung
pada pengenalan terhadap kulliyat al-khamsah, maka mantiqiyun menjadikan
pembahasan ini sebagai pendahuluan bagi hudud, dan terkadang kulliyat
al-khamsah juga dinamakan dengan madkhal atau mukaddimah.[1]
II. RUMUSAN
MASALAH
A.
Pengertian Predicable
(al-Kulliyatul Khamsah)
B.
Macam-Macam Predicable
(al-Kulliyatul Khamsah)
III.
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Predicable (al-Kulliyatul Khamsah)
Kulliyatul khamsah atau Term Universal
merupakan salah satu pembahasan dari lafaz/kata, pembahasan lafaz ini terdiri
dari pengertian, pembagian lafaz, dan Kulliyatul khamsah. Kulliyatul
khamsah terdiri dari lima macam. Diantaranya kulli dzati (zat) dan kulli
‘irdhi (sifat) yang masing-masingnya mempunyai cabang yaitu kulli dzati terdiri
dari tiga bagian dan kulli ‘irdhi terdiri dari dua bagian, jadi yang kelima
cabang inilah yang disebut dengan “Kulliyatul khamsah”. Untuk
memudahkan dalam memahaminya akan dijelaskan sebagaimana berikut ini.
Kulliyatul khamsah adalah
pengertian-pengertian yang dinyatakan oleh prediket mengenai subjek atau cara
menerangkan sesuatu. Kulliyatul khamsah disebut juga dengan Term,
Term yaitu kata atau susunan kata yang berfungsi sebagai subyek atau prediket.[2]
Seperti yang disebutkan dalam kitab Assullamul
Munauroq yang berbunyi :
الكُلِّيَّاتُ
خَمْسَةٌ دُوْنَ انْتِقَاصْ ، جِنْسٌ وَفَصْلٌ عَرَضٌ نَوْعٌ وَخَاصْ (السلم المنورق)
“Kulliyat ada lima tanpa dikurangi, yaitu : jinsy, fashl,
‘arodh, nau’ dan khosh”. (Assulamul Munauroq)[3]
B.
Macam-Macam
Predicable (al-Kulliyatul Khamsah)
Sebagaimana yang telah dijabarkan diatas tadi bahwa al-kulliyatul
khamsah secara umum terbagi kepada 2 bagian yaitu kulli dzati
(zat/substansi) dan kulli ‘irdhi (sifat/aksidensi). Yang mana masing-masing
pembagian itu mempunyai cabangnya masing-masing, yaitu : kulli dzati terdiri
dari tiga bagian yaitu : Jins (genus, jenis), Nau’ (kelas , spesies), Fashl (differentia, sifat pembeda). Kulli ‘irdhi terdiri dari dua bagian yaitu : khassah (propia/proprium, sifat khusus), ‘Ammah/’Aradhul ‘am (aksidentia,
sifat umum).[4]
Berikut
ini penjelasan lebih rinci dari masing- masing bagian:
1. Lafaz kulli dzati (zat/substansi)
Lafaz kulli dzati adalah lafaz yang menunjukkan
kepada mahiyah (hakekat) sepenuhnya, dan kepada nya diajuka pertanyaan ” apa
dia”.
a.
Jins / jenis (Genus)
Jins atau jenis adalah lafaz
kulli yang mempunyai beberapa jenis, substansi-substansi (hakikat) yang berbeda, dan terdapat persamaan, kulli itu patut digunakan sebagai jawaban
pertanyaan, atau lafaz kulli yang dibawahnya terdapat lafaz-lafaz kulli yang
mempunyai makna yang lebih khusus. Dengan kata lain jenis adalah term yang menyatakan hakikat suatu
barang tetapi sebagian saja, belum melukiskan hakikat yang sempurna.
Contoh : kerbau, kuda, gajah, kera dan
burung adalah berbeda tetapi kesemuanya mempunyai sifat persamaaan yang tidak
bisa dilepaskan dari masing-masing nama itu, yaitu sifat kebinatangan. Jadi kata binatang adalah jenis.
Contoh lain yaitu polowijo, dengan memakai polowijo
dapat kita memaksudkan (dengan perkataan kita) beberapa jenis yang berbeda-beda
hakikatnya, yakni : jagung, kacang, ketela, kedelai dll. Hakekat jagung bukan
hakikat dari kacang, hakikat kacanh berbeda dengan hakikat ketela dsb.[5]
Dalam buku Al-Sullam al-Munauroq terdapat petunjuk bahwa jins (jenis) adalah:
Jauhar, Jism, Nami, hayawan, Nau’, adalah insan, hindun, zaid, mustafa.
Jenis terbagi kepada 3 bagian :
1.
Jenis jauh (‘ali atau ba’id)
Jenis ‘ali atau ba’id yaitu jenis yang
tidak ada lapisan di atasnya, hanya ada lapisan-lapisan jenis di bawahnya.
Contoh : jauhar, di atas lafaz kulli
jauhar tidak ada lagi jenis, tetapi dibawahnya terdapat beberapa jenis, yaitu jims, hayawan.
2. Jenis tengahan (wasath/mutawasith)
Jenis wasath/mutawasith atau jenis antara yaitu lafaz
kulli yang diatas nya terdapat jenis dan di bawah nya terdapat jenis.
Contoh : an-nami tubuh (yang berkembang). Di bawah
nama ada jenis yaitu hewan, dan di atasnya ada pula jenis yaitu jisim.
3. Jenis dekat (safil/qorib)
Jenis safil/qorib yaitu lafaz kulli yang tidak ada
jenis di bawah nya, tetapi di atas nya terdapat beberapa jenis. Contoh : hewan,
di bawah hewan sudah tidak ada jenis lagi, yang ada hanyalah “nau’” yang ada
hanyalah manusia, kambing, kerbau, lembu dll. Kesemuannya itu hanyalah bagian
dari hewan (nau’ minal hayawan).
b. Nau’ (Species)
Nau’ menurut bahasa adalah macam(jenis).Secara mantiki
lafaz kulli yang mashadaqnya terdiri dari hakekat-hakekat yang sama.[6]
Nau’/ species adalah lafaz kulli yang mempunyai
cakupan terbatas, yaitu afrad yang bersamaan hakikatnya. Seperti lafaz insane
yang mashadaqnya : ali, Mustafa, dan amin.
c. Fashl (differentia/sifat pembeda)
Fashl adalah term yang membedakan
satu hakikat dengan hakikat yang lain yang sama-sama terikat dalam satu jenis.
Contoh: manusia adalah binatang. Binatang adalah jenis, manusia
adalah spesia dari binatang, yang membedakan manusia dari binatang (kuda,
kerbau, kucing) adalah sifat berfikir. Sifat berfikir inilah yang dinamakan dengan
fashl/differentia.
Fashl terbagi 2 macam:
1.
Fashl qarib.
Fashl qarib adalah ciri yang
membedakan sesuatu dari sesuatu yang menyamainya dalam jenis yang dekat. Contoh: dapat berfikir, adalah
fashl qarib bagi manusia yang membedakan nya dari yang menyamainya dalam satu
jenis yaitu hayawan.
2.
Fashl ba’id.
Fashl ba’id adalah ciri yang
membedakan sesuatu dari sesuatu yang menyamainya dalam jenisnya yang jauh
(bai’id) contoh: merasakan (perasaan) adalah fashl ba’id bagi manusia yang
mebedakan nya dari hewan.
2.
Lafaz kulli irdi (sifat/aksidensi)
Lafaz kulli irdi ini terbagi 2 macam yaitu :
a. Irdhi khas (khassah/proprium)
Irdhi khas adalah sifat tambahan yang hanya berlaku satu dzat tertentu atau
term yang menyamakan sifat hakikat dari suatu spesia sebagai akibat dari sifat
pembeda yang dimilikinya.Contoh: sifat pembeda yang dimiliki manusia adalah
berfikir.dari sifat berfikir ini timbul sifat khusus, seperti: kawin, membentuk
pemerintah, adanya peradaban, pakaian, dan mengembangkan kebudayaan.
Irdhi khas (sifat khusus) adalah
sifat atau sejumlah sifat yang dimiliki secra khusus oleh hakekat-hakekat
(mahiyah)yang sama.bariyah, bakar, usman, mustafa adalah hakekat-hakekat
mahiyah yang sama.contoh:mampu berbahasa/belajar satu bahasa/beberapa bahasa. Adalah irdhi khas (sifat khusus)
bagi manusia.[7]
b. Irdhi ’am (‘aradhul ‘am/aksidentia)
Irdhi ’am adalah sifat tambahan
yang dapat ditemukan pada beberapa zat atau golongan. Contoh: sifat melihat pada
manusia.meliahat ini juga dimiliki oleh hewan yang lain.
IV.
KESIMPULAN
Kulliyatul khams adalah pengertian-pengertian yang
dinyatakan oleh prediket mengenai subjek atau cara menerangkan sesuatu.
Kulliyatul khams disebut juga dengan Term, term yaitu kata atau
susunan kata yang berfungsi sebagai subyek atau prediket.
Macam –macam kulliyatul khams
1.
Kulli dzati
-
Jins (genus,
jenis)
-
Nau’ (kelas,
spesies)
-
Fashl
(differentia, sifat pembeda)
2.
Kulli ‘irdhi
-
Khashshas
(sifat khusus)
-
‘Ammah (sifat
umum)
V.
PENUTUP
Demikian makalah yang dapat kami sajikan, tentunya
masih banyak kesalahan dan kekurangan dalam penyusunannya. Untuk itu, kritik
dan saran yang membangun sangat kami harapkan dalam penyempurnaan makalah selanjutnya.
Semoga makalah ini dapat memberikan manfaat kepada kita semua. Amin...
DAFTAR PUSTAKA
Baihaqi
A. K., Ilmu Mantiq Teknik Dasar Berfikir Logika, Jakarta : Darul Ulum,
2002
Deswita,
Buku Ajar Ilmu Mantiq / Logika, Batusangkar : STAIN, 2008
Mundiri,
Logika, Jakarta : Rajawali Pers, 2006
Mustofa,
Cholil Bisri, Ilmu Mantiq Tarjamahan Assullamul Munauroq, Bandung : PT. Al Ma’arif, 1987, Cet. III
Muthahhari,
Murtadha, Pengantar Menuju Logika, Bangil
: Yayasan Pesantren Islam, 1994
Show Konversi KodeHide Konversi Kode Show EmoticonHide Emoticon