I.
Pendahuluan
Al-Quran adalah karya sastra arab yang terbesar, ini
yang diungkapkan oleh Amin al-Khuli. Lebih lanjut beliau menjelaskan apa
yang dikatakan Muhammad Abduh yang mengkritik tujuan-tujuan tafsir. Ia
berpendapat bahwa tujuan yang paling utama dan terpenting adalah mampu
mewujudkan hidayah dan rahmat al-Qur’an,[1]
jika para Mufasir mempunyai maksud dan tujuan yang akan dicapai dalam
menafsirkan Al-Quran mereka harus pertama-tama mengkajinya (al-Quran) dengan
pendekatan bahasa/sastra. Hal ini sebagai konsekuensi Al-Quran sebagai karya
sastra arab terbesar, baru setelah para mufasir melakukan pendekatan ini
dipersilahkan untuk mencapai tujuan-tujuan mereka, seperti Al-Quran sebagai
dasar hukum, teologi, sosial kemasyarakatan, dan lain sebagainya. Dari sini
pernyataan Amin al-Khuli ini kita tahu betapa penting pendekatan secara
bahasa/sastra (bayani).
Dewasa ini jika kita memperbincangkan seputar
penafsiran al-Quran dengan menggunakan metode sastra/bahasa (bayani)
maka paling tidak akan memperbincangkan dua tokoh yang terkenal, yakni Amin
al-Khuli dan Aisyah Abdurahman atau kita biasa mengenalnya dengan Bintu
Syathi’. Tetapi sebenarnya metode bahasa (bayani) ini pertama kali
dikenalkan oleh Amin al-Khuli yang kemudian diserap dan diaplikasikan secara
apik oleh Bintu Syathi’ seorang murid sekaligus istri beliau, bahkan Bintu
Syathi’ juga mengakui bahwa metode yang dipakainya adalah metode Amin al-
Khuli.[2]ini
maka dalam makalah ini kami akan mengacu kepada apa yang ditawarkan oleh Amin
al-Khuli.
II.
Rumusan Masalah
A.
Kedudukan Al-Quran dan urutannya sesuai tartib surat
B.
Metode sastra (bayani) dan aplikasinya
C.
Contoh penafsiran metode sastra (bayani)
III.
Pembahasan
A. Kedudukan Al-Quran dan urutannya
sesuai tartib surat
Al-Quran adalah kitab bahasa Arab yang agung / teks
sastra arab yang sakral. Bentuk teks Al-Quran yang berbahasa Arab merupakan
tanda bahwa Al-Quran meskipun suci dan agung pasti ditelaah dalam koteks bahasa
Arab, dalam kata lain dapat dikatakan bahwa bahasa Arab adalah “kode” yang
digunakan Allah untuk menyampaikan pesan kepada umat manusia. Oleh karena itu,
Al-Khuli menekankan bahwa ciri kebahasa-araban Al-Quran hendaknya menjadi
perhatian utama sebelum mengkaji hal-hal lain.
Al-Khuli juga mengatakan bahwa kajian sastra terhadap
Al-Quran dalam tataran seni tanpa memandang pertimbangan lain yang bersifat
agama, merupakan sesuatu yang kami anggap dan dianggap bangsa-bangsa Arab murni
ataupun peranakan sebagai tujuan pertama dan sasaran paling jauh yang harus
mendahului semua tujuan lainnya. Barulah setelah tujuan ini (kajian sastra
terhadap Al-Quran) dircapai seorang mufasir dipersilahkan mendekati Al-Quran
ini dengan tujuan dan pendekatan apapun untuk mendapatkan apa yang diinginkan.
Kemudian di sisi lain kita tahu dan sadar bahwa
Al-Quran tidak disusun menurut tema dan persoalan secara sistematis dan lengkap
dalam bab-bab khusus. Melainkan keterangan-keterangan yang ada di dalam
Al-Quran tersebar di seluruh bagiannya. maka kita akan berkata “saat kita membutuhkan
informasi tentang kriteria seorang mukmin kita tidak akan cukup ketika hanya
mencarinya dalam surat al-Mu’minun” karena kriteria-kriterian seorang
mu’min juga terdapat dalam surat-surat lain.
Dengan kenyataan ini maka pendapat yang tepat
nampaknya adalah jika Al-Quran ditafsirkan ditafsirkan tema pertema, bukan
menafsirkannya menurut urutannya dalam mushaf surat per surat atau bagian per
bagian.
Selain itu, jika mufasir mempunyai pandangan terhadap
kesatuan surat dan munasabah antara ayat serta hubungan kontekstualnya,
barangkali itu dapat dilakukan setelah tafsir terhadap berbagai tema tersebut
telah dilakukan.
Penafsiran dengan pendekatan sastra haruslah
didahulukan dari pada pendekatan-pendekatan yang lain. Kemudian karena adanya
kenyataan pengetahuan yang ada di dalam Al-Quran sifatnya tersebar tidak dalam
tema dan bagian khusus maka untuk mencapai pemahaman yang utuh adalah dengan
menghimpun pengetahuan-pengetahuan yang sifatnya saling melengkapi dari
berbagai tempat yang ada di dalam Al-Quran.[3]
Kesimpulannya bahwa urut-urutan al-Qur’an dalam
mushaf, waktu dan kondisi telah membiarkan satu tema terabaikan sama sekali.
Semua ini jelas mengharuskan al-Qur’an ditafsirkan berdasar tema per tema,
munasabah, waktu dan latar belakang yang melingkupinya.[4]
B. Metode sastra (bayani)
dan aplikasinya
Perlu diketahui bahwa tawaran metode sastra oleh Amin
al-Khuli ini bukan berarti metode ini sejajar dengan metode-metode lain. Tetapi
karena metode sastra ini dipercaya sebagai metode yang mendahului metode
manapun karena metode inilah yang menangani Al-Quran sebagai kitab karya sastra
terbesar.
Sebelum masuk kepada aplikasi metode sastra
dalam penafsiran AL-Quran, terlebih dahulu kita memposisikan Al-Quran sebagai
kitab sastra terbesar. Setelah itu, kita akan masuk pada aplikasi penafiran
sastra ini.
Pada aplikasinya, metode sastra ini mempunyai dua
tahap, (1) kajian terhadap segala sesuatu yang ada di seputar Al-Quran (dirasah
ma haula Al-Quran). Yang ke (2) kajian Al-Quran itu sendiri (dirasah
ma fi Al-Quran/dirasah Al-Quran nafsihi).[5]
Kajian yang pertama, meliputi penelitian latar belakang Al-Quran dimulai
dari proses pewahyuan, perkembangannya dalam masyarakat dimana mereka adalah
obyek pewahyuan Al-Quran, pengumpulan, kodifikasi dan beragamnya bacaan-bacaan.
Tetapi kajian pertama ini ditekankan pada aspek sosial historis, antropologis
asyarakat Arab pada masa turunnya Al-Quran tersebut. Secara umum, kajian ini
berujung pada dua hal. Yaitu :
1. Kajian teks,
filologis, dan penjelasan tentang sejarah perkembangannya.
2. Penjelasan mengenai
latar belakang tempat AL-Quran muncul, sumber dari mana Ia lahir, bagaimana
perkembangan makna-maknanya.
Kajian kedua (kajian Al-Quran itu sendiri). Kajian ini diawai
dengan meneliti kosakata. Mulai dari makna dasar kata itu digunakan,
perkembangan makna kata tersebut, sebab perkembagan makna, atau dalam arti lain
disebut dengan makna secara bahasa. Setelah ini mufasir melanjutkan kajiannya
terhadap maknanya berdasarkan pemakaiannya dalam Al-Quran, seluruh kata dalam
Al-Quran diteliti untuk dipertimbangkan, kemudian dari sini dimunculkan
pendapat mengenai apakah pemakaiannya secara keseluruhan ataukah tidak. Setelah
ini berhasil dilanjutkan lagi kajian terhadap struktur.
Maka dalam hal ini seorang mufasir harus menggunakan
ilmu-ilmu sastra seperti gramatika (spt nahwu shorof), dan juga ilmu balaghah
(retorika). Tetapi praktek gramatikal bukan tujuan utamanya dan tidak boleh
mewarnai penafsiran melainkan sebagai salah satu sarana untuk menjelaskan makna
dari berbagai bacaan satu ayat tertentu serta pemakaiannya di seluruh Al-Quran.
Kemudian pendekatan balaghah (retorika) bukan sekedar pengamatan terhadap
struktur-struktur secara deskriptif yang hanya menerapkan istilah balaghah
semata. Justru pandangan retorika merupakan pandangan sastrawi yang artistik
yang menggambarkan keindahan ujaran dalam stilistika Al-Quran yang
memperlihatkan tempat-tempat keindahan itu berada.
Selanjutnya yang harus dipertimbangkan dalam tafsir
sastra adalah aspek psikologis. Karena harus diakui antara ilmu
jiwa dan balaghah ada keterkaitan. Karena akan dapat memberikan pengaruh yang
positif bahkan pada persoalan yang lebih besar yaitu masalah i’jaz.
Amin al-Khuli berkata “perhatian kami terhadap
pemahaman sastra terhadap Al-Quran adalah bahwa pemahaman ini harus mendahului
kepentian lain apapun itu bentuknya, setelah itu baru diikuti
kepentingan-kepentingan lain, seperti kepentingan memberikan petunjuk kepada
manusia, memperbaiki keadaannya, dan lain sebagainya. Semua tujuan itu harus
didasarkan pada pemahaman sastra yang kuat yang secara umum telah kami jelaskan
dan juga dikaitkan dengan kajian psikologis. Dan barulah setelah itu menuju
pada kepentingan-kepentingan lain seperti ilmu sosial dan sebagainya”.[6]
C. Contoh penafsiran metode
sastra (bayani)
Diantara contoh penafsiran sastra ini adalah yang
dilakukan Bintu Syathi’ ketika menafsirkan kata uqsimu dalam
surat al-balad di situ beliau mencoba membandingkan dan menyimpulkan perbedaan
diantara kata Uqsimu dan Uhlifu yang semuanya punya makna sumpah.
Menurut beliau kata Uqsimu (saya bersumpah) dan Uhlifu dalam
penggunaannya orang Arab sering menyamakan. Akan tetapi penelitian terhadap dua
kata ini mengantarkan pada pengertian bahwa Al-Quran membedakan antara
keduanya. Kata ahlafa dalam Al-Quran terdapat dalam 13 tempat yang
semuanya menunjukkan dosa dan kesalahan akibat melanggar sumpah. Adapun lafadz aqsam
umumnya digunakan dalam sumpah-sumpah yang benar. Dengan penafsiran yang
demikian ini terlihat beliau berupaya mengantarkan pemahaman kepada makna yang
mendasar dari sebuah konsep dalam Al-Quran. Sumpah yang menurut beliau
memiliki muatan yang tidak hanya terpaku pada diskursus ilmu bahasa melainkan
sudah beranjak pada bagaimana kata-kata itu direspon oleh masyarakat Arab.[7]
IV.
Penutup
Penafsiran dengan
pendekatan sastra haruslah didahulukan dari pada pendekatan-pendekatan yang
lain. Kemudian karena adanya kenyataan pengetahuan yang ada di dalam Al-Quran
sifatnya tersebar tidak dalam tema dan bagian khusus maka untuk mencapai pemahaman
yang utuh adalah dengan menghimpun pengetahuan-pengetahuan yang sifatnya saling
melengkapi dari berbagai tempat yang ada di dalam Al-Quran.
Pada aplikasinya,
metode sastra ini mempunyai dua tahap, (1) kajian terhadap segala sesuatu yang
ada di seputar Al-Quran (dirasah ma haula Al-Quran). Yang ke (2)
kajian Al-Quran itu sendiri (dirasah ma fi Al-Quran/dirasah Al-Quran
nafsihi).
Contoh sumpah, yang
menurut Bintu Syati’ memiliki muatan yang tidak hanya terpaku pada diskursus
ilmu bahasa melainkan sudah beranjak pada bagaimana kata-kata itu direspon oleh
masyarakat Arab. Wallahu a’lam.
V.
Daftar Pustaka
Amin al-Khuli, Metode
Tafsir Sastra, (terj. Khairon Nahdhiyin), (Yogyakarta: Adab Press, 2004).
http://wawasan-remaja.blogspot.com/2012/03/tafsir-al-bayani.html.
[1]
Amin al-Khuli, Metode Tafsir Sastra, (terj. Khairon Nahdhiyin),
(Yogyakarta: Adab Press, 2004), hal. 55.
[2]
http://wawasan-remaja.blogspot.com/2012/03/tafsir-al-bayani.html.
[3]
Ibid.
[4]
Amin al-Khuli, Op., Cit., hal. 62.
[5]
Ibid., hal.64.
[6]
http://wawasan-remaja.blogspot.com/2012/03/tafsir-al-bayani.html.
[7]
Ibid.
Show Konversi KodeHide Konversi Kode Show EmoticonHide Emoticon