A.
Pendahuluan
Dalam
kehidupan sehari-hari, kemiskinan adalah sesuatu yang nyata adanya dalam
masyarakat. Orang-orang miskin tidak hanya ada di negara berkembang saja, namun
juga ada di negara-negara maju. Dengan demikian masalah kemiskinan ada di dunia
ini, baik di negara-negara maju, maupun negara-negara berkembang seperti
Indoneisa.
Kita ketahui bahwa masyarakat miskin di Indonesia masih
sangat tinggi, walaupun setiap penduduk pada hakekatnya tidak menghendaki hidup
miskin, namun kenyataan di masyarakat ada yang serba kekurangan, tidak mampu
mewujudkan berbagai kebutuhan pokok, terutama dari segi material, bahkan pada
masa sekarang ini di beberapa daerah Indonesia ada anak-anak yang busung lapar,
karena kekurangan gizi.
Hal ini menunjukkaan bahwa rakyat indonesia masih ada
banyak penduduk miskin. Akibatnya, ketidakmampuan di bidang material ini,
orang-orang miskin mengalami kesulitan memenuhi kebutuhan gizi, memperoleh
pendidikan yang layak, modal kerja dan sejumlah kebutuhan yang lain.
Permasalahan kemiskinan senantiasa menjadi pembicaraan
hangat oleh berbagai pihak dari waktu ke waktu untuk mencarikan solusinya. Akan
tetapi, dari setiap solusi yang dijalankan nampaknya belum membuahkan hasil
yang sempurna, atau boleh dikatakan tidak berhasil jika melihat kebingungan
rakyat terhadap harga kebutuhan pokok-pokok akhir-akhir ini, sehingga rakyat
miskin tetap dalam kemiskiannya.
Oleh sebab itu, untuk mengadapi tantangan Indonesia ke
depan, pada kesempatan kali ini pemakalah akan menjelaskan secara holistik
tentang beberapa ayat yang berkaitan dengan kemiskinan beserta cara pengentasan
kemiskinan ala Islam.
B.
Pembahasan
1.
Pengertain
Fakir Miskin
$yJ¯RÎ)
àM»s%y‰¢Á9$# Ïä!#ts)àÿù=Ï9 ÈûüÅ3»|¡yJø9$#ur tû,Î#ÏJ»yèø9$#ur $pköŽn=tæ
Ïpxÿ©9xsßJø9$#ur öNåkæ5qè=è%
†Îûur
É>$s%Ìh9$#
tûüÏBÌ»tóø9$#ur †Îûur
È@‹Î6y™
«!$# Èûøó$#ur È@‹Î6¡¡9$# (
ZpŸÒƒÌsù
šÆÏiB
«!$# 3
ª!$#ur íOŠÎ=tæ
ÒO‹Å6ym
ÇÏÉÈ
Artinya: Sesungguhnya zakat-zakat
itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus
zakat, Para mu'allaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak,
orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk mereka yuang sedang
dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha
mengetahui lagi Maha Bijaksana (At Taubah: 60)
Dalam
Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata "miskin"
diartikan sebagai tidak berharta benda; serba kekurangan (berpenghasilan rendah). Sedangkan
fakir diartikan sebagai orang yang sangat berkekurangan; atau sangat
miskin.
Dari bahasa aslinya (Arab) kata
miskin terambil dari
kata sakana yang berarti diam atau tenang, sedang faqir
dari kata faqr yang pada mulanya berarti tulang punggung. Faqir
adalah orang yang patah
tulang punggungnya, dalam arti bahwa beban yang dipikulnya sedemikian
berat sehingga "mematahkan"
tulang punggungnya[1].
Sebagai
akibat dari tidak
adanya definisi yang dikemukakan Al-Quran untuk
kedua istilah tersebut,
para pakar Islam berbeda
pendapat dalam menetapkan tolok ukur kemiskinan dan
kefakiran. di dalam tafsir al-Qurthubi, pemakalah mendapati setidaknya ada
sepuluh pendapat mengenai hal tersebut.[2]
Secara umum, sebagian mereka
berpendapat bahwa fakir
adalah orang yang berpenghasilan kurang dari setengah
kebutuhan pokoknya, sedang miskin adalah yang berpenghasilan di atas
itu, namun tidak cukup
untuk menutupi kebutuhan pokoknya. Ada juga yang
mendefinisikan sebaliknya, sehingga menurut mereka keadaan si fakir relatif
lebih baik dari si miskin.
Seperti contoh pendapat yang menyatakan
bahwa orang miskin itu lebih baik dari pada orang fakir. Dengan hujjah firman
Allah:
$¨Br&
èpoY‹Ïÿ¡¡9$# ôMtR%s3sù
tûüÅ3»|¡yJÏ9 tbqè=yJ÷ètƒ
’Îû
Ìóst7ø9$# ‘NŠu‘r'sù
÷br& $pkz:‹Ïãr& tb%x.ur
Nèduä!#u‘ur
Ô7Î=¨B ä‹è{ù'tƒ ¨@ä. >puZŠÏÿy™
$Y7óÁxî
ÇÐÒÈ
Artinya: “adapun bahtera itu adalah
kepunyaan orang-orang miskin yang bekerja dilaut” (QS Al kahfi 79).
Dalam ayat tersebut Allah memberitahukan
kondisi orang miskin yang memiki kapal untuk melaut, dan tidak menutupi
kemungkinan orang miskin juga memiliki harta. Kemudian mereka juga memperkuat
hujjah dengan mereka dengan sebuah syair
لمّا رأى لبد النذسوز تطا يرت <> رفع القوادم
كالفير العزل
Artinya: tatkala
burung-burung itu berterbangan ia berusaha mengangkat telapak kaki, layaknya si
fakir yang tak berdaya”
Maksudnya
adalah, orang-orang fakir itu seperti burung elang tidak mampu terbang karena
sayapnya telah patah dan tubuhnya menempel di tanah.
Kemudian
pendapat yang menyatakan bahwa oang fakir lebih baik dari pada orang miskin.
Mereka menyatakan “orang fakir adalah orang yang membutuhkan tanpa
meminta-minta, sedangkan orang miskin adalah orang yang membutuhkan namuan ia
meminta-minta” pendapat ini disebutkan dalam sebuah riwayat dari Ibnu Abbas,
dan disampaiakan pula oleh Az-Zuhri, serta dipilih oleh Ibnu Sya’ban.[3]
2. Faktor
penyebab kemiskian
Memperhatikan akar kata "miskin"
yang disebut di atas berarti “diam” atau tidak bergerak. Diperoleh kesan
bahwa, faktor utama penyebab kemiskinan adalah sikap berdiam diri,
enggan, atau tidak dapat bergerak dan berusaha. Keengganan
berusaha adalah penganiayaan terhadap diri sendiri, sedang ketidakmampuan berusaha
antara lain disebabkan oleh penganiyaan manusia lain. Ketidakmampuan berusaha
yang disebabkan oleh orang lain distilahkan pula dengan kemiskinan struktural.
Kesan ini lebih jelas lagi bila diperhatikan bahwa jaminan rezeki yang
dijanjikan Tuhan, ditujukan kepada makhluk yang dinamainya dabbah, yang
arti harfiahnya adalah
yang bergerak.
$tBur
`ÏB
7p/!#yŠ ’Îû
ÇÚö‘F{$# žwÎ) ’n?tã
«!$# $ygè%ø—Í‘
ÞOn=÷ètƒur $yd§s)tFó¡ãB
$ygtãyŠöqtFó¡ãBur
4
@@ä. ’Îû
5=»tGÅ2
&ûüÎ7•B
Artinya:
Dan tidak ada suatu binatang melata pun di bumi melainkan Allah-lah yang
memberi rezkinya, dan Dia mengetahui tempat berdiam binatang itu dan tempat
penyimpanannya. semuanya tertulis dalam kitab yang nyata (Lauh Mahfuzh).
(QS: Hud; 6)
Ayat ini "menjamin" siapa yang
aktif bergerak mencari rezeki, bukan
yang diam menanti. Lebih tegas lagi dinyatakannya bahwa, Allah telah
menganugerahkan kepada kamu segala apa yang kamu minta (butuhkan dan inginkan)[4].
Nä39s?#uäur
`ÏiB Èe@à2
$tB
çnqßJçGø9r'y™
4
bÎ)ur
(#r‘‰ãès?
|MyJ÷èÏR «!$# Ÿw !$ydqÝÁøtéB
3
žcÎ) z`»|¡SM}$# ×Pqè=sàs9
Ö‘$¤ÿŸ2
Artinya: Jika kamu mengitung-hitung
nikmat Allah, niscaya kamu tidak mampu
menghinggakannya. Sesungguhnya manusia sangat aniaya lagi sangat kufur (QS Ibrahim : 34).
Pernyataan Al-Quran di atas dikemukakannya
setelah menyebutkan aneka
nikmat-Nya, seperti langit, bumi, hujan, laut, bulan, matahari,
dan sebagainya.
Sumber daya alam yang disiapkan Allah untuk
umat manusia tidak terhingga dan tidak terbatas. Seandainya sesuatu telah
habis, maka ada alternatif lain yang disediakan Allah selama manusia berusaha. Oleh karena itu, tidak ada
alasan untuk berkata bahwa sumber daya alam terbatas, tetapi sikap manusia
terhadap pihak lain, dan sikapnya terhadap dirinya itulah yang menjadikan
sebagian manusia tidak memperoleh sumber daya alam tersebut.
Kemiskinan terjadi akibat adanya
ketidakseimbangan dalam perolehan atau
penggunaan sumber daya alam itu, yang diistilahkan oleh ayat
di atas dengan sikap aniaya, atau karena keengganan
manusia menggali sumber daya alam itu untuk mengangkatnya ke
permukaan, atau untuk menemukan
alternatif pengganti. Dan kedua hal
terakhir inilah yang diistilahkan oleh ayat di atas dengan sikap kufur.[5]
3.
Pandangan
Manusia tentang kemiskian dan kefakiran
Islam
menolak pendapat yang memiliki pandangan sanctifisme atau faham kesucian dengan
menjauhi dunia dan menyerukan tasawuf. Yang menyatakan bahwa kemiskinan bukan
penderitaan, bukan pula masalah yang diperlukannya sebuah solusi. Akan tetapi
kemiskinan adalah nikamt Allah pada hambanya agar hatinya bergantung pada
akhirat, dan tidak bergantung pada kekayaan yang akan melupakan akhirat dan
mendorong pada kesombongan.
Islam
juga menolak pandangan kaum Jabariyyah (fatalisme) yang berpandangan bahwa
“kemiskian itu penderitaan dan ujian dan merupakan takdir yang tidak bisa
dirubah. Menerima takdir, bersabar, dan qana’ah adalah solusi yang mereka
tawarkan.
Islam
menolak pandangan kapitalisme yang beranggapan bahwa kemiskian adalah salah
satu penderitaan dan problem. Dan yang bertanggung jawab atas hal ini orang
miskin sendiri, bukan bangsa, negara atau kelompok kaya. Demikian pengikuat
teori Qaruniyaah yang memandang bahwa semua harta yang mereka miliki itu hasil
dari apa yang mereka usahakan sendiri.
Islam
menolak pandangan kaum sosialis atau marxisme yang menyatakan bahwa
pemberantasan dan keadilan bagi fakir miskin itu tidak bisa dicapai selain
dengan mendobrak golongan kaya. Unutk mencapai tujuan ini, maka semua golongan
yaitu kaum buruh dan proletar mesti melawan golongan kaya.[6]
4.
Pandangan
Islam terhadap kemiskian
Dalam konteks penjelasan pandangan
Al-Quran tentang kemiskinan ditemukan sekian banyak ayat-ayat Al-Quran yang
memuji kecukupan, bahkan Al-Quran menganjurkan untuk memperoleh kelebihan.
#sŒÎ*sù
ÏMuŠÅÒè% äo4qn=¢Á9$#
(#rãϱtFR$$sù ’Îû
ÇÚö‘F{$# (#qäótGö/$#ur
`ÏB
È@ôÒsù «!$# (#rãä.øŒ$#ur
©!$# #ZŽÏWx. ö/ä3¯=yè©9 tbqßsÎ=øÿè?
Artinya: Apabila telah selesai shalat
(Jumat) maka bertebaranlah di bumi dan carilah fadhl (kelebihan) dan Allah
(QS Al-Jum'ah : 10)
Sejak dini pula Kitab Suci ini
mengingatkan Nabi Muhammad Saw. tentang betapa besar anugerah Allah kepada Beliau,
yang antara lain menjadikannya berkecukupan
(kaya) setelah sebelumnya.
x8y‰y`urur Wxͬ!%tæ 4Óo_øîr'sù ÇÑÈ
Artinya: Bukankah Allah telah
mendapatimu miskin kemudian Dia
menganugerahkan kepadamu kecukupan? (QS Al-Dhuha :8)
Seandainya kecukupan atau kekayaan tidak
terpuji, niscaya ia tidak dikemukakan oleh
ayat di atas dalam konteks pemaparan anugerah llahi.
Berupaya untuk memperoleh kelebihan, bahkan
dibenarkan oleh Allah walau pada
musim ibadah haji sekalipun.
}§øŠs9 öNà6ø‹n=tã îy$oYã_
br&
(#qäótGö;s?
WxôÒsù `ÏiB öNà6În/§‘
Artinya: Tidak ada dosa bagi kamu untuk
mencari fadhl (kelebihan) dari Allah
(di musim haji) (QS Al-Baqara: 198).
Di sisi
lain, Al-Quran mengecam
mereka yang mengharamkan hiasan duniawi
yang diciptakan Allah bagi umat manusia.
ö@è% ô`tB tP§ym spoYƒÎ—
«!$# ûÓÉL©9$# ylt÷zr& ¾ÍnÏŠ$t7ÏèÏ9 ÏM»t6Íh‹©Ü9$#ur
z`ÏB É-ø—Ìh9$# 4
ö@è% }‘Ïd tûïÏ%©#Ï9
(#qãZtB#uä ’Îû
Ío4quŠysø9$# $u‹÷R‘‰9$# Zp|ÁÏ9%s{
tPöqtƒ ÏpyJ»uŠÉ)ø9$#
3
y7Ï9ºx‹x.
ã@Å_ÁxÿçR
ÏM»tƒFy$#
5Qöqs)Ï9 tbqçHs>ôètƒ
ÇÌËÈ
Artinya:
Katakanlah: "Siapakah yang mengharamkan perhiasan dari Allah yang telah
dikeluarkan-Nya untuk hamba-hamba-Nya dan (siapa pulakah yang mengharamkan)
rezki yang baik?" Katakanlah: "Semuanya itu (disediakan) bagi
orang-orang yang beriman dalam kehidupan dunia, khusus (untuk mereka saja) di
hari kiamat." Demikianlah Kami menjelaskan ayat-ayat itu bagi orang-orang
yang mengetahui. (QS
Al-A'raf :32)
Dan menyatakan
bahwa Allah menjanjikan ampunan dan
anugerah yang berlebih, sedang setan menjanjikan kefakiran
ß`»sÜø‹¤±9$# ãNä.߉Ïètƒ tø)xÿø9$# Nà2ããBù'tƒur
Ïä!$t±ósxÿø9$$Î/ (
ª!$#ur Nä.߉Ïètƒ
ZotÏÿøó¨B çm÷ZÏiB
WxôÒsùur 3
ª!$#ur ììÅ™ºur
ÒOŠÎ=tæ
ÇËÏÑÈ
Artinya:.
Syaitan menjanjikan (menakut-nakuti) kamu dengan kemiskinan dan menyuruh
kamu berbuat kejahatan (kikir); sedang Allah menjadikan untukmu ampunan
daripada-Nya dan karunia. dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha
Mengatahui.(QS Al-Baqarah : 268).
Seorang sufi yang bernama Dzu Nun Al
Mishri mngingtakan “ Manusia yang paling kafir adalah orang yang susah (miskin
yang tidak sabar, sedangkan orang yang sabar sedikit jumlahnya” oleh sebab itu,
tidak heran jika ada sebuah riwayat [7]
كا د الفقر ان يكون كفرا
Atinya: kefakiran (kemiskinan) itu
nyaris menyebabkan kekafiran (HR Abu Dawd).
Fakir miskin bukanlah suatu kasta kemiskinan
dalam Islam bukan suatu yang abadi. Tetapi sebuah perjalanan yang berpindah tempat,
bersembunyi dan akhirnya menghilang. Sementara fakir miskin tiada lain adalah
individu-individu yang kadang-kadang hari ini miskin ari esok kaya, sebab
berbgai pintu peluang dan kesempatan trbuka teerus bagi semua orang.[8]
...4 ã@yèôfuŠy™ ª!$# y‰÷èt/ 9Žô£ãã #ZŽô£ç„
ÇÐÈ
Artinya : Allah kelak
akan memberikan kelapangan sesudah kesempitan.(QS at Talaaq: 7)
Meskipun
demikian, Islam tidak menjadikan
banyaknya harta sebagai tolok
ukur kekayaan, karena kekayaan yang sebenarnya adalah kekayaan hati dan
kepuasannya. Sebuah lingkaran betapa pun
kecilnya adalah sama dengan 360 derajat, tetapi betapapun besarnya, bila
tidak bulat, maka ia pasti kurang dari
angka tersebut.
5.
Solusi
Islam dalam Mengentaskan Kemiskinan
Ø Bekerja
uqèd
“Ï%©!$#
Ÿ@yèy_ ãNä3s9 uÚö‘F{$# Zwqä9sŒ
(#qà±øB$$sù
’Îû
$pkÈ:Ï.$uZtB (#qè=ä.ur
`ÏB
¾ÏmÏ%ø—Íh‘ (
Ïmø‹s9Î)ur â‘qà±–Y9$# ÇÊÎÈ
Arinya: Dialah yang menjadikan bumi itu mudah bagi
kamu, Maka berjalanlah di segala penjurunya dan makanlah sebahagian dari
rezki-Nya. dan hanya kepada-Nya-lah kamu (kembali setelah) dibangkitkan (QS
al-Mulk: 15)
Setiap orang muslim di tuntut dan diperintahkan
berjalan disemua penjuru bumi serta makan rezki Allah SWT, yang dimaksud bekerja
adalah upaya sadar yang dilakukan seseorang untuk menghasilkan barang atau
jasa. Bekerja adalah senjata utama untuk melawan kemiskinan, sehingga menjadi
unsur pertama untuk memakmurkan dunia sebagaimana ayat,
y7Í´¯»s9'ré&
tûïÏ%©!$#
}§øŠs9 öNçlm; ’Îû
ÍotÅzFy$# žwÎ) â‘$¨Y9$# (
xÝÎ7ymur $tB
(#qãèuZ|¹
$pkŽÏù ×@ÏÜ»t/ur
$¨B
(#qçR$Ÿ2 tbqè=yJ÷ètƒ
Artinya: Itulah orang-orang yang tidak memperoleh
di akhirat, kecuali neraka dan lenyaplah di akhirat itu apa yang telah mereka
usahakan di dunia dan sia-sialah apa yang telah mereka kerjakan (Qs Hud:
16)
Islam
telah membuka pintu-pintu bekerja melalui gagang pintunya supaya orang muslim
itu bekerja sesuai dengan keahliannya, pengalaman, dan kecenderungannya. Bekerja
itu dapat memberi pelakunya untung atau upah yang memungkinkan mampu memenuhi
kebutuhan pokoknya dan menafkahi keluarganya.
Dalam
Islam juga seorang buruh tidak dilarang mengambil upah kerjanya, bahkan upah
itu mesti diberikan sebelum kering keringatnya. Demikian upah harus sesuai dengan ukuran kerjanya,
tidak kurang atau tidak lebih[9].
Ø Yang
berkecukupan menjamin kerabat dekatnya.
Sungguh Islam menjadikan
setiap yang mempunyai hubungan kekerabatan itu saling menjamin satu sama lain.
Yang kuat menanggung yang lemah diantara mereka dan yang kaya menanggung yang
miskin. Yang demikian itu dikarenakan hubungan persaudaraan yang erat dan
kekerabatan yang mempersatukan.
tûïÏ%©!$#ur (#qãZtB#uä -ÆÏB ߉÷èt/ (#rãy_$ydur (#r߉yg»y_ur öNä3yètB y7Í´¯»s9'ré'sù óOä3ZÏB
4
(#qä9'ré&ur
ÏQ%tnö‘F{$#
öNåkÝÕ÷èt/ 4’n<÷rr& <Ù÷èt7Î/ ’Îû
É=»tFÏ.
«!$# 3
¨bÎ) ©!$# Èe@ä3Î/
>äóÓx« 7LìÎ=tæ
ÇÐÎÈ
Artinya: Dan orang-orang
yang beriman sesudah itu kemudian berhijrah serta berjihad bersamamu Maka
orang-orang itu Termasuk golonganmu (juga). orang-orang yang mempunyai hubungan
Kerabat itu sebagiannya lebih berhak terhadap sesamanya (daripada yang bukan
kerabat) di dalam kitab Allah. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui segala
sesuatu.(QS al-Anfal 75)
(#r߉ç6ôã$#ur
©!$# Ÿwur (#qä.ÎŽô³è@
¾ÏmÎ/
$\«ø‹x©
(
Èûøït$Î!ºuqø9$$Î/ur
$YZ»|¡ômÎ) “É‹Î/ur
4’n1öà)ø9$# 4’yJ»tGuŠø9$#ur
ÈûüÅ3»|¡yJø9$#ur Í‘$pgø:$#ur
“ÏŒ
4’n1öà)ø9$# Í‘$pgø:$#ur
É=ãYàfø9$# É=Ïm$¢Á9$#ur É=/Zyfø9$$Î/ Èûøó$#ur È@‹Î6¡¡9$# .....
Artinya: Sembahlah
Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. dan berbuat
baiklah kepada dua orang ibu-bapa, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang
miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, dan teman sejawat, Ibnu
sabil dan hamba sahayam... (QS annisa 36)
Ø Zakat
Islam
memerintahkan setiap yang mampu bekerja agar bekerja dan berusaha mencari rezki
untuk mencukupi diri sendiri, keluarganya, serta ikut bershadaqoh di jalan
Allah. Islam tidak melupakan mereka yang fakir dan miskin, karena Allah telah
menentukan hak tertentu bagi mereka dalam harta-harta orang yang punya. Hak ini
tiada lain adalah zakat. Dan fakir miskin ini adalah kelompok orang pertama
yang berhak menerima zakat.
þ’Îûur
öNÎgÏ9ºuqøBr&
A,ym È@ͬ!$¡¡=Ïj9 ÏQrãóspRùQ$#ur
ÇÊÒÈ
Artinya: Dan pada harta-harta mereka ada hak untuk
orang miskin yang meminta dan orang miskin yang tidak mendapat bagian (Ad
Dzariat: 19)
Dari sekumpulan ayat-ayat Al-Quran
dapat disimpulkan bahwa kewajiban zakat dan kewajiban-kewajiban keuangan
lainnya, ditetapkan Allah berdasarkan pemilikan-Nya yang mutlak atas segala
sesuatu, dan juga berdasarkan istikhlaf (penugasan manusia sebagai khalifah)
dan persaudaraan semasyarakat, sebangsa, dan sekemanusiaan.
Apa yang berada dalam genggaman
tangan seseorang atau sekelompok orang, pada hakikatnya adalah milik Allah.
Manusia diwajibkan menyerahkan kadar tertentu dari kekayaannya untuk
kepentingan saudara-saudara mereka. Bukankah hasil-hasil produksi, apa pun
bentuknya, pada hakikatnya merupakan pemanfaatan materi-materi yang telah
diciptakan dan dimiliki Tuhan? Bukankah manusia dalam berproduksi hanya
mengadakan perubahan, penyesuaian, atau perakitan satu bahan dengan bahan lain
yang sebelumnya telah diciptakan Allah? Seorang petani berhasil dalam
pertaniannya karena adanya irigasi, alat-alat (walaupun sederhana), makanan,
pakaian, stabilitas keamanan, yang kesemuanya tidak mungkin dapat diwujudkan
kecuali oleh kebersamaan pribadi-pribadi tersebut, dengan kata lain
"masyarakat". Pedagang demikian pula halnya.
Siapa yang menjual dan siapa
pula yang membeli kalau bukan orang lain? Jelas sudah bahwa keberhasilan orang
kaya adalah atas keterlibatan banyak pihak, termasuk para fakir miskin
"Kalian mendapat kemenangan dan kecukupan berkat orang-orang lemah di
antara kalian." Demikian Nabi Saw. bersabda, sebagaimana diriwayatkan oleh
Abu Daud melalui Abu Ad-Darda'. Kalau demikian, wajar jika Allah Swt. sebagai
pemilik segala sesuatu, mewajibkan kepada yang berkelebihan agar menyisihkan
sebagian harta mereka untuk orang yang memerlukan.
Apabila kamu beriman dan bertakwa, Allah akan
memberikan kepada kamu ganjaran, dan Dia
tidak meminta harta bendamu (seluruhnya). Jika Tuhan meminta harta bendamu
(sebagai zakat dan sumbangan wajib) dan Dia mendesakmu (agar engkau memberikan
semuanya) niscaya kamu akan kikir, (karenanya Dia hanya meminta sebagian dan
ketika itu bila kamu tetap kikir maka) Dia akan menampakkan kedengkian
(kecemburuan sosial) antara kamu (QS Muhammad :36-37).
$yJ¯RÎ) äo4quŠysø9$# $u‹÷R‘‰9$# Ò=Ïès9 ×qôgs9ur 4
bÎ)ur
(#qãZÏB÷sè?
(#qà)Gs?ur
ö/ä3Ï?÷sムöNä.u‘qã_é&
Ÿwur öNä3ù=t«ó¡o„ öNä3s9ºuqøBr&
ÇÌÏÈ bÎ)
$ydqßJä3ù=t«ó¡o„ öNà6Ïÿósã‹sù (#qè=y‚ö7s?
ólÌøƒä†ur ö/ä3oY»tóôÊr& ÇÌÐÈ
Artinya: Sesungguhnya kehidupan dunia hanyalah
permainan dan senda gurau. dan jika kamu beriman dan bertakwa, Allah akan
memberikan pahala keppadamu dan Dia tidak akan memint harta-hartamu., Jika Dia
meminta harta kepadamu lalu mendesak kamu (supaya memberikan semuanya) niscaya
kamu akan kikir dan Dia akan Menampakkan kedengkianmu.
Menutupi kebutuhan tersebut
dapat berupa modal kerja sesuai dengan keahlian dan keterampilan masing-masing,
yang ditopang oleh peningkatan kualitasnya. Hal lain yang perlu juga dicatat adalah
bahwa pakar-pakar hukum Islam menetapkan kebutuhan pokok dimaksud mencakup
kebutuhan sandang, pangan, papan, seks, pendidikan, dan kesehatan.
Ø Pemberian
Makanan
Pemberian
makanan yang dimaksud adalah dengan kata nuth'im, yuth'imun, dan tha'am.
Ketiga kata tersebut sama berasal dari huruf tha', 'ain, dan lam yang
berarti terus menerus berbunyi dalam merasakan sedikit demi sedikit.[10]
Kata ath'ama bentuk madhi dengan tambahan satu huruf hamzah
berarti memberi makan dan kata tha'am merupakan isim mashdar dari
tha'ima. Sedang kata nuth'im dan yuth'imun adalah merupakan fi’il mudhari dari ath'ama yuth'imu. [11]
Dasar
dari pemberian makanan ini adalah jawaban dari orang-orang yang berdosa dalam al-Qur’an.
óOs9ur à7tR ãNÏèôÜçR tûüÅ3ó¡ÏJø9$# ÇÍÍÈ
Artimya:
Dan Kami tidak (pula) memberi Makan orang miskin, (Q.S : Al-Muddatsir :
44.)
Hal
tersebut menunjukkan bahwa memberi makan kepada orang miskin termasuk salah
satu alternatif dalam rangka memikirkan dan menanggulangi kemiskinan itu. Pemberian
makanan kepada orang miskin dengan cara memberi makanan yang disukai dari orang
yang memberi itu. Dengan kata lain seseorang yang memberi makanan kepada orang
miskin tidak sekedar memberi makanan seenaknya, namun sesuai dengan apa yang ia
sukai. Jadi kalau ada seseorang yang memberi makanan kepada orang miskin hanya
karena layu atau sudah busuk, sehingga makanan tersebut diberikan hanya karena
ia sendiri tidak suka tidak dibenarkan aleh agama.
Dasar
ketentuan ini adalah
tbqßJÏèôÜãƒur tP$yè©Ü9$# 4’n?tã ¾ÏmÎm7ãm $YZŠÅ3ó¡ÏB $VJŠÏKtƒur #·ŽÅ™r&ur ÇÑÈ
Artinya:
" Dan mereka memberikan makanan yang disukainya kepada orang miskin."
(Q.S al-Insan : 8)
Untuk menggalakkan
kebaikan dalam rangka memberi makan kepada orang-orang miskln, Islam memberikan konsep
perlu adanya dorongan dan anjuran untuk terlaksananya pemberikan makan kepada orang-orang
miskin.
Ø Antara
dunia dan akhirat haruslah seimbang
Æ÷tGö/$#ur
!$yJ‹Ïù
š9t?#uä ª!$# u‘#¤$!$# notÅzFy$# (
Ÿwur š[Ys?
y7t7ŠÅÁtR
šÆÏB $u‹÷R‘‰9$# (
`Å¡ômr&ur
!$yJŸ2 z`|¡ômr& ª!$# šø‹s9Î) (
Ÿwur Æ÷ö7s? yŠ$|¡xÿø9$#
’Îû
ÇÚö‘F{$# (
¨bÎ) ©!$# Ÿw =Ïtä† tûïωšøÿßJø9$#
ÇÐÐÈ
Artinya: Dan carilah pada apa yang telah
dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu
melupakan bahagianmu dari (kenikmatan) duniawi dan berbuat baiklah (kepada
orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik, kepadamu, dan janganlah kamu
berbuat kerusakan di (muka) bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang
yang berbuat kerusakan.(QS al-Qhasas :77)
Maksud
dari ayat ini adalah berusahalah untuk mendapatkan akhirat (surga) dengan
mempergunakan modal yang Allah berikan didunia. Sudah sepantasnya kita sebagai umat manusia untuk
berlomba-lomba dalam mencari keberkahan didunia bukan kesombongan untuk dirinya
sendiri.[12]
(“Dan
janganlah kamu melupakan bahagianmu dari (kenikmatan) duniawi”)Para
ulama berbeda pendapat mengenai ayat ini, seperti Ibnu Abbas dan sebagian besar
ulama mengatakan, “janganlah kau habiskan umurmu kecuali hanya untuk mencari
bekal diakhirat nanti, karena bekal untuk akhirat itu hanya bisa dicapai di dunia
ini”. Sedangkan menurut Hasan dan Qatadah mengatakan “bahwasannya
janganlah kamu menyiayiakan umurmu untuk bersenang-senang dan mencari kehidupan
dunia semata”.
Menurut al-Qurthubi beliau berpendapat
bahwasannya ungkapan tersebut sudah disimpulkan oleh ibnu Umar dalam ucapannya
yang mengatakan “ berbuatlah untuk
duniamu seakan-akan kamu akan hidup selama-lamannya dan berbuatlah untuk
akhiratmu seakan-akan kamu akan mati esok hari”.
Ada juga yang mengatakan bahwasannya
hendaknya manusia itu merasa cukup dengan apa yang sudah allah berikan
kepadanya, kemudian Ibnu Al Arabi mengatakan “ saya sependapat dengan apa yang
dikatakan oleh Qatadah yang mengatakan “jaganlah
kau melupakan kehidupan duniamu”.[13]
(“Dan berbuat baiklah kepada (orang lain), sebagaiman
allah telah berbuat baik”). Maksudnya adalah taatlah kepada allah dan sembahlah
dia, sesungguhnya dialah yang memberikan Rizki yang berlimpah kepada manusia. Ibnu
Al Arabi juga mengatakan bahwasannya “sunguh banyak pendapat yang mengatakan
tentang masalah ini, namun dapat disimpulkan bahwa hendaknya kita mempergunakan
seluruh nikmat yang Allah berikan kepad kita untuk menambah kenikmatan
kepada-Nya.[14]
C.
Kesimpulan
Berdasarkan uraian terssebut kita mengetahui bahwa: untuk dapat
mengentaskan kemiskinan, muslim diharuskan bekerja dan berusaha mencari rizki
di muka bumi dan di bawah langit, apapun pekerjaanya. Islam juga menganjurkan
untuk memberikan jaminan kepada fakir miskin demi melaksanakan kewajiban mereka
atau berharap ridlo Allah.
D.
Penutup
Demikianlah makalah tenteng “Tafsir Ayat Tentang Fakir
Miskin” yang kami susun. Tentunya dalam makalah ini masih terdapat banyak
kekurangan dan kesalahan, baik dalam
ssegi penulisan maupun segi materinya. Maka dari itu, kami mohon kritik
dan saran yang membangun agar dapat lebih baik lagi dalam penyusunan makalah
selanjutnya.
Daftar
Pustaka
Ibn
Zakariya, Ahmad bin Faris, Mu'jam Maqayis al-Lughah, Juz I, : Dar
al-Fikr, 1970
Maluf,
Luwis, al-Munjid, Beirut: Dar al-Masriq, 1986
Qardhawi,
Dr. Yusuf, Shadaqah Cara Islam menegntaskn Kemiskinan, Bandung: PT
Remaja Rosdakarya, 2010
Qurthubi,
Syeikh Imam, Tafsir al-Qurthubi: penerjm, Budi Rosyadi, Jakarta: Pustaka
Azzam, 2008 hal, 412
Shihab,
Dr. M. Quraish, Wawasan a-Qur’an, Bandung: Penerbit mizan, 1996
_____________________,Tafsir
al-Misbah: Pesan, Kesan, dan Keserasian al-Qur’an. Jakarta: lentera Hati
2003
[2] Syeikh Imam al-Qurthubi, tafsir
al-Qurthubi: penerjm, Budi Rosyadi, Jakarta: Pustaka Azzam, 2008 hal 407 v 8
[3] Syeikh Imam al-Qurthubi, tafsir
al-Qurthubi: penerjm, Budi Rosyadi, Jakarta: Pustaka Azzam, 2008 hal, 412
[4]
Shihab, M. Quraish, Tafsir al-Misbah: Pesan, Kesan, dan Keserasian al-Qur’an.
Jakarta: lentera Hati 2003, hal 620 v 1
[6] Dr. Yusuf Qardhawi, Shadaqah
Cara Islam menegntaskn Kemiskinan, Bandung: PT Remaja Rosdakarya 1-4
[9]
Dr. Yusuf Qardhawi, Shadaqah
Cara Islam menegentaskan Kemiskinan, Bandung: PT Remaja Rosdakarya hal 43
Show Konversi KodeHide Konversi Kode Show EmoticonHide Emoticon